Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES), Juhaidy Rizaldy/Ist

Politik

Agus Rahardjo Bisa Dicap Penghasut dan Terancam Pasal UU ITE

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 22:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan intervensi Presiden Joko Widodo dalam penanganan kasus megakorupsi e-KTP sebagaimana disampaikan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo dinilai tendensius.

Agus Rahardjo bahkan bisa terjerat Pasal UU ITE karena dapat memicu kegaduhan di masa Pilpres 2024

"Pak Agus sebut Presiden bukan sebagai Jokowi pribadi, (tapi) melekat marwah kelembagaan di situ. Jadi harus dikonfirmasi secara jelas," kata Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES), Juhaidy Rizaldy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (2/12).


Juhaidy berpendapat, tudingan Agus Rahardjo soal intervensi Kepala Negara tidak masuk akal karena kedudukan KPK saat itu independen, tidak masuk dalam rumpun kekuasaan eksekutif.

Di sisi lain, Juhaidy pun heran kenapa Agus baru membongkar informasi tersebut saat Pemilu 2024 tersisa beberapa bulan lagi.

"Kenapa baru sekarang dan di tahun politik juga diungkapkan soal hal itu? Publik bertanya-tanya, apakah itu benar atau tidak. Kalau tidak benar, Pak Agus mungkin bisa (terancam Pasal) berita bohong dalam UU ITE," ungkap dia.

Dampak lain akibat pernyataan Agus, menurut Juhaidy adalah munculnya spekulasi perubahan UU KPK yang dianggap lahir karena ketidakmampuan presiden menghentikan perkara korupsi.

"Jadi ada berbagai peristiwa yang diduga dihubung-hubungkan satu dengan yang lain. Dan hal ini berbahaya bagi citra Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara," ucap Juhaidy.

Menanggapi hal ini, dosen hukum Universitas Trisakti, Radian Syam mengingatkan masyarakat lebih selektif dalam memilah informasi yang beredar tanpa verifikasi, khususnya memasuki tahapan utama Pilpres 2024.

“Saya pun yakin rakyat sudah dewasa dan cerdas, tahu berita atau isu hoax atau menghasut dan mana berita yang membangun. Semua pihak harusnya ucapannya dan integritasnya agar Pemilu 2024 menjadi damai,” kata Radian Syam.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya