Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES), Juhaidy Rizaldy/Ist

Politik

Agus Rahardjo Bisa Dicap Penghasut dan Terancam Pasal UU ITE

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 22:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan intervensi Presiden Joko Widodo dalam penanganan kasus megakorupsi e-KTP sebagaimana disampaikan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo dinilai tendensius.

Agus Rahardjo bahkan bisa terjerat Pasal UU ITE karena dapat memicu kegaduhan di masa Pilpres 2024

"Pak Agus sebut Presiden bukan sebagai Jokowi pribadi, (tapi) melekat marwah kelembagaan di situ. Jadi harus dikonfirmasi secara jelas," kata Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES), Juhaidy Rizaldy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (2/12).


Juhaidy berpendapat, tudingan Agus Rahardjo soal intervensi Kepala Negara tidak masuk akal karena kedudukan KPK saat itu independen, tidak masuk dalam rumpun kekuasaan eksekutif.

Di sisi lain, Juhaidy pun heran kenapa Agus baru membongkar informasi tersebut saat Pemilu 2024 tersisa beberapa bulan lagi.

"Kenapa baru sekarang dan di tahun politik juga diungkapkan soal hal itu? Publik bertanya-tanya, apakah itu benar atau tidak. Kalau tidak benar, Pak Agus mungkin bisa (terancam Pasal) berita bohong dalam UU ITE," ungkap dia.

Dampak lain akibat pernyataan Agus, menurut Juhaidy adalah munculnya spekulasi perubahan UU KPK yang dianggap lahir karena ketidakmampuan presiden menghentikan perkara korupsi.

"Jadi ada berbagai peristiwa yang diduga dihubung-hubungkan satu dengan yang lain. Dan hal ini berbahaya bagi citra Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara," ucap Juhaidy.

Menanggapi hal ini, dosen hukum Universitas Trisakti, Radian Syam mengingatkan masyarakat lebih selektif dalam memilah informasi yang beredar tanpa verifikasi, khususnya memasuki tahapan utama Pilpres 2024.

“Saya pun yakin rakyat sudah dewasa dan cerdas, tahu berita atau isu hoax atau menghasut dan mana berita yang membangun. Semua pihak harusnya ucapannya dan integritasnya agar Pemilu 2024 menjadi damai,” kata Radian Syam.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya