Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES), Juhaidy Rizaldy/Ist

Politik

Agus Rahardjo Bisa Dicap Penghasut dan Terancam Pasal UU ITE

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 22:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan intervensi Presiden Joko Widodo dalam penanganan kasus megakorupsi e-KTP sebagaimana disampaikan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo dinilai tendensius.

Agus Rahardjo bahkan bisa terjerat Pasal UU ITE karena dapat memicu kegaduhan di masa Pilpres 2024

"Pak Agus sebut Presiden bukan sebagai Jokowi pribadi, (tapi) melekat marwah kelembagaan di situ. Jadi harus dikonfirmasi secara jelas," kata Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES), Juhaidy Rizaldy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (2/12).


Juhaidy berpendapat, tudingan Agus Rahardjo soal intervensi Kepala Negara tidak masuk akal karena kedudukan KPK saat itu independen, tidak masuk dalam rumpun kekuasaan eksekutif.

Di sisi lain, Juhaidy pun heran kenapa Agus baru membongkar informasi tersebut saat Pemilu 2024 tersisa beberapa bulan lagi.

"Kenapa baru sekarang dan di tahun politik juga diungkapkan soal hal itu? Publik bertanya-tanya, apakah itu benar atau tidak. Kalau tidak benar, Pak Agus mungkin bisa (terancam Pasal) berita bohong dalam UU ITE," ungkap dia.

Dampak lain akibat pernyataan Agus, menurut Juhaidy adalah munculnya spekulasi perubahan UU KPK yang dianggap lahir karena ketidakmampuan presiden menghentikan perkara korupsi.

"Jadi ada berbagai peristiwa yang diduga dihubung-hubungkan satu dengan yang lain. Dan hal ini berbahaya bagi citra Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara," ucap Juhaidy.

Menanggapi hal ini, dosen hukum Universitas Trisakti, Radian Syam mengingatkan masyarakat lebih selektif dalam memilah informasi yang beredar tanpa verifikasi, khususnya memasuki tahapan utama Pilpres 2024.

“Saya pun yakin rakyat sudah dewasa dan cerdas, tahu berita atau isu hoax atau menghasut dan mana berita yang membangun. Semua pihak harusnya ucapannya dan integritasnya agar Pemilu 2024 menjadi damai,” kata Radian Syam.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya