Berita

Peluncuran satelit mata-mata Malligyong-1 oleh Korea Utara/Net

Dunia

Korea Utara Ancam Deklarasi Perang jika AS Nonaktifkan Satelit Mata-mata

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 22:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Korea Utara mengeluarkan ancaman deklarasi perang, jika Amerika Serikat menonaktifkan satelit mata-mata mereka yang baru diluncurkan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Jurubicara Kementerian Pertahanan Korea Utara melalui Korean Central News Agency (KCNA) pada Sabtu (2/12).

Jurubicara Korut menegaskan bahwa Pyongyang siap untuk merespons dengan melemahkan atau bahkan menghancurkan satelit mata-mata Washington, apabila AS melanggar wilayah kedaulatan mereka.


"Jika AS melanggar wilayah kedaulatan Korea Utara, Pyongyang akan mempertimbangkan untuk melemahkan atau menghancurkan kelangsungan hidup satelit mata-mata Amerika," kata jurubicara itu.

Menurut pihak Korut, jika satelit mata-mata mereka dianggap sebagai ancaman, maka satelit-satelit AS yang terus-menerus melakukan pemantauan di Semenanjung Korea untuk memata-matai situs-situs strategis Korea Utara akan dianggap sebagai target prioritas untuk dihancurkan.

Ia lebih lanjut mengatakan bahwa satelit mata-mata Malligyong-1 mereka berada di wilayah kedaulatan Korea Utara.

Dalam konteks hukum internasional, pernyataan Korut ini merujuk pada Perjanjian Luar Angkasa PBB tahun 1967, di mana satelit pengintaian tidak dianggap sebagai "senjata luar angkasa" karena tujuannya adalah untuk pengamatan.

Namun, ancaman ini muncul setelah pejabat Komando Luar Angkasa AS menyatakan bahwa berbagai cara dapat digunakan untuk menghalangi kemampuan dan aktivitas ruang angkasa musuh. Sehingga mengisyaratkan bahwa Washington kemungkinan akan menonaktifkan satelit mata-mata Korea Utara.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya