Berita

Seminar publik bertajuk "Perlindungan Perempuan dalam Pemilu; Suarakan, Mau Apa di 2024?", yang digelar Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (DPW SPRI) DKI Jakarta di Hotel Mercure Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12)/Ist

Politik

Pakar Hukum sebut KPU Dibajak Kepentingan Partai Politik

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 21:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelenggarakan Pemilu Serentak 2024 yang demokratis ternyata tidak berjalan mulus. Sebab lembaga tersebut sudah dibajak kepentingan partai politik terkait caleg perempuan.

Demikian pandangan pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti dalam  seminar publik bertajuk "Perlindungan Perempuan dalam Pemilu; Suarakan, Mau Apa di 2024?", yang digelar Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (DPW SPRI) DKI Jakarta di Hotel Mercure Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12).

Bivitri mengatakan, pasca putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan uji materiil atas regulasi KPU yang mengatur cara penghitungan kuota minimal calon anggota legislatif (caleg) perempuan pada Pemilu 2024, KPU malah melakukan justifikasi melalui cara mengundang para ahli-ahli hukum untuk mengabaikan putusan MA yang bersifat final dan mengikat.


"KPU seharusnya mengubah cara penghitungan kuota caleg perempuan melalui penghitungan pembulatan ke atas, bukan malah mempolitisir putusan hukum tersebut," kata Bivitri.

Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Mike Verawati Tangka menyampaikan hal senada.

"Ketika perempuan maju menjadi caleg, partai politik kurang memberikan ruang peningkatan kapasitas akibatnya posisi perempuan menjadi lemah di internal partai politik, kecuali memiliki jaringan orang kuat di dalam," kata Mike.

Sementara perwakilan SPRI Jakarta, Renni Suharyanti menilai peran perempuan dalam kemerdekaan, pembangunan, dan demokrasi begitu besar.

"Namun sayangnnya, narasi perlindungan terhadap perempuan agar bebas dari stigma, kekerasan, dan perlakuan tidak adil, terutama dalam pemilu, masih sangat minim sehingga perlu digencarkan oleh semua pihak," kata Renni.

Turut hadir sebagai narasumber Komisioner KPU Kota Jakarta Pusat, Fitriani. Sementara host Lilik HS dari Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN).



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya