Berita

Pakar Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Fahri Bachmid/Net

Hukum

Pakar Hukum: Penyidik Perlu Dalami Pencatutan Nama Firli Bahuri di Kasus SYL

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 21:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pencatutan nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) wajib diusut penyidik Bareskrim Polri.

"Terkait ada pihak mencatut nama Firli, idealnya penyidik mendalami keterangan tersebut agar tidak terjadi 'miss link' dalam membuat konstruksi perkara," kata pakar hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Fahri Bachmid kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (2/12).

Fahri Bachmid meyakini, penyidik Bareskrim memiliki alat bukti lain serta petunjuk. Masing-masing alat bukti ini memiliki keterkaitan sehingga konstruksi yuridisnya kokoh.


Di sisi lain, pernyataan kuasa hukum Firli, Ian Iskandar yang menyebut ada pencatutan nama kliennya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL menjadi satu perspektif baru yang perlu didalami penyidik.

"Dan lazimnya penyidik komprehensif dalam membangun berkas perkara penyidikan, termasuk keterangan saksi dan fakta hukum yang didapat," tutupnya.  

Dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat malam (1/12), Ian Iskandar menyebut ada pencatutan nama kliennya dalam bukti tangkapan layar chat SYL dan pihak pemeras.

Disebut Ian, SYL bahkan sudah mengaku bahwa orang yang ada dalam percakapan tersebut bukanlah Firli Bahuri.

“SYL mengakui bahwa yang dia anggap berkomunikasi ternyata bukan Firli. Jadi orang lain yang mengaku Firli. Itu diakui oleh SYL dan menjadi barang bukti yang diperlihatkan kepada kami," kata Ian.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya