Berita

Pakar Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Fahri Bachmid/Net

Hukum

Pakar Hukum: Penyidik Perlu Dalami Pencatutan Nama Firli Bahuri di Kasus SYL

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 21:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pencatutan nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) wajib diusut penyidik Bareskrim Polri.

"Terkait ada pihak mencatut nama Firli, idealnya penyidik mendalami keterangan tersebut agar tidak terjadi 'miss link' dalam membuat konstruksi perkara," kata pakar hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Fahri Bachmid kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (2/12).

Fahri Bachmid meyakini, penyidik Bareskrim memiliki alat bukti lain serta petunjuk. Masing-masing alat bukti ini memiliki keterkaitan sehingga konstruksi yuridisnya kokoh.


Di sisi lain, pernyataan kuasa hukum Firli, Ian Iskandar yang menyebut ada pencatutan nama kliennya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL menjadi satu perspektif baru yang perlu didalami penyidik.

"Dan lazimnya penyidik komprehensif dalam membangun berkas perkara penyidikan, termasuk keterangan saksi dan fakta hukum yang didapat," tutupnya.  

Dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat malam (1/12), Ian Iskandar menyebut ada pencatutan nama kliennya dalam bukti tangkapan layar chat SYL dan pihak pemeras.

Disebut Ian, SYL bahkan sudah mengaku bahwa orang yang ada dalam percakapan tersebut bukanlah Firli Bahuri.

“SYL mengakui bahwa yang dia anggap berkomunikasi ternyata bukan Firli. Jadi orang lain yang mengaku Firli. Itu diakui oleh SYL dan menjadi barang bukti yang diperlihatkan kepada kami," kata Ian.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya