Berita

Pakar Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Fahri Bachmid/Net

Hukum

Pakar Hukum: Penyidik Perlu Dalami Pencatutan Nama Firli Bahuri di Kasus SYL

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 21:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pencatutan nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) wajib diusut penyidik Bareskrim Polri.

"Terkait ada pihak mencatut nama Firli, idealnya penyidik mendalami keterangan tersebut agar tidak terjadi 'miss link' dalam membuat konstruksi perkara," kata pakar hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Fahri Bachmid kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (2/12).

Fahri Bachmid meyakini, penyidik Bareskrim memiliki alat bukti lain serta petunjuk. Masing-masing alat bukti ini memiliki keterkaitan sehingga konstruksi yuridisnya kokoh.


Di sisi lain, pernyataan kuasa hukum Firli, Ian Iskandar yang menyebut ada pencatutan nama kliennya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL menjadi satu perspektif baru yang perlu didalami penyidik.

"Dan lazimnya penyidik komprehensif dalam membangun berkas perkara penyidikan, termasuk keterangan saksi dan fakta hukum yang didapat," tutupnya.  

Dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat malam (1/12), Ian Iskandar menyebut ada pencatutan nama kliennya dalam bukti tangkapan layar chat SYL dan pihak pemeras.

Disebut Ian, SYL bahkan sudah mengaku bahwa orang yang ada dalam percakapan tersebut bukanlah Firli Bahuri.

“SYL mengakui bahwa yang dia anggap berkomunikasi ternyata bukan Firli. Jadi orang lain yang mengaku Firli. Itu diakui oleh SYL dan menjadi barang bukti yang diperlihatkan kepada kami," kata Ian.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya