Berita

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo/Net

Politik

Praktisi: Selain Tak Ada Fakta Hukum, Pernyataan Agus Rahardjo Bermuatan Politis

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 17:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ada nuansa politis di balik pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku mendapat tekanan dari Presiden Joko Widodo agar menghentikan kasus KTP-el.

Bagi praktisi hukum Mellisa Anggraini, pernyataan Agus Rahardjo itu, tidak memiliki fakta hukum yang jelas. Terutama, soal kapan pastinya pertemuan Agus dan Jokowi terjadi, yang tidak disebutkan secara detil.

"Apa yang disampaikan oleh mantan Ketua KPK Agus Rahardjo ini yang memiliki fakta hukum," kata Mellisa kepada wartawan, Sabtu (2/12).


Justru, Mellisa memandang, pernyataan itu sarat akan muatan politis. Terlebih, Agus mengungkapkan itu di tengah masa kampanye Pemilu 2024.

"Ini kan tensinya bernuansa politik, terlebih lagi disampaikannya pada masa pemilu. Dia tidak menjelaskan secara rinci kapan itu kejadiannya. Terus kemudian ada beberapa hal yang terputus dia sampaikan, tidak runut disampaikan," tuturnya.

Dia mengingatkan Agus untuk mempertanggungjawabkan tuduhan terhadap kepala kegara itu. Terlebih, saat kasus KTP-el itu bergulir Jokowi sudah beberapa kali meminta KPK memberangus praktik-praktik rasuah di Tanah Air.

Lebih penting, katanya, secara faktual kasus KTP-el telah berkekuatan hukum tetap dan terdakwa telah diberikan hukuman berat.

"Jadi secara faktualnya kontradiktif dengan apa yang disampaikan. Kalau dia menuding seperti itu tentu dia punya tanggung jawab untuk membuktikannya, karena dia kan orang hukum," pungkasnya.

Dalam program Rosi Kompas TV, Agus Rahardjo mengatakan, KPK di bawah kepemimpinannya hendak dicoba dijadikan sebagai alat kekuasaan. Namun karena waktu itu KPK masih independen dan tidak di bawah presiden, maka dirinya bisa tidak mengikuti apa yang diinginkan presiden.

Agus lantas menceritakan, saat KPK memproses kasus korupsi KTP-el, dirinya dipanggil sendirian oleh Presiden Jokowi yang ditemani oleh Pratikno.

"Jadi, saya heran, biasanya manggil itu berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan, tapi lewat masjid kecil itu, jadi dijemput dari sana," kata Agus.

"Di sana, begitu saya masuk, presiden sudah marah. Presiden sudah marah, menginginkan, karena baru saya masuk itu beliau teriak 'hentikan', saya kan heran yang dihentikan apanya," jelasnya.

Setelah duduk, Agus mengaku baru mengetahui bahwa Presiden Jokowi meminta agar KPK menghentikan kasus KTP-el yang menjerat Setnov.

Pernyataan Agus tersebut pun sudah dibantah pihak Istana yang menyebutkan tidak ada agenda pertemuan Presiden Jokowi untuk membahas soal kasus KTP-el seperti yang disampaikan Agus Rahardjo.

"Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden," kata Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Ari Dwipayana melalui keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (1/12).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya