Berita

Seminar publik bertajuk "Perlindungan Perempuan dalam Pemilu: Suarakan, Mau Apa di 2024?", yang digelar di Hotel Mercure Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12)/RMOL

Politik

Caleg Perempuan Tak Capai 30 Persen, Bivitri: Logika Parpol Cuma Dapat Kursi dan Cuan

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 16:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tidak terpenuhinya kuota 30 persen calon anggota legislatif (caleg) DPR RI perempuan di setiap daerah pemilihan (dapil) oleh banyak partai politik (parpol), dikritisi Pakar Hukum Tata Negara (HTN), Bivitri Susanti.

Bivitri menyampaikan pandangannya dalam seminar publik bertajuk "Perlindungan Perempuan dalam Pemilu: Suarakan, Mau Apa di 2024?", yang digelar Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, di Hotel Mercure Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12).

Bivitri memandang, pengambilan keputusan pencalegan oleh struktur organisasi parpol tak lagi memakai perspektif gender.


"Sekarang ini, parpol benar-benar cara untuk mencari kekuasaan," ujar Bivitri.

Dia mengamati, dari total 18 parpol nasional yang terdaftar di KPU sebagai peserta Pemilu Serentak 2024, hanya satu yang memperhatikan kewajiban 30 persen perempuan yang diatur UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Kita sebut saja, karena bagus untuk pembelajaran. PKS bisa memenuhi 30 persen perempuan karena melalui proses pengkaderan yang baik di masyarakat," ungkapnya.

Namun parpol selain PKS, yang didapati pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera justru tidak mampu memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.

"Tidak ada logika keterwakilan, semuanya logika bisa mendapat kursi, cuan atau kekuasaan lainnya," tuturnya.

Lebih lanjut, Bivitri menduga parpol belum memiliki komitmen yang kuat dalam memastikan keterlibatan perempuan dalam dunia politik bisa dimaksimalkan.

"Ketika ada tuntutan affirmative action itu, maka mereka merasa menjadi beban," demikian Bivitri menambahkan.

Dalam diskusi tersebut turut hadir sebagai pembicara, Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Mike Verawati Tangka, dan Anggota KPU Jakarta Pusat Fitriani.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya