Berita

Seminar publik bertajuk "Perlindungan Perempuan dalam Pemilu: Suarakan, Mau Apa di 2024?", yang digelar di Hotel Mercure Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12)/RMOL

Politik

Caleg Perempuan Tak Capai 30 Persen, Bivitri: Logika Parpol Cuma Dapat Kursi dan Cuan

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 16:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tidak terpenuhinya kuota 30 persen calon anggota legislatif (caleg) DPR RI perempuan di setiap daerah pemilihan (dapil) oleh banyak partai politik (parpol), dikritisi Pakar Hukum Tata Negara (HTN), Bivitri Susanti.

Bivitri menyampaikan pandangannya dalam seminar publik bertajuk "Perlindungan Perempuan dalam Pemilu: Suarakan, Mau Apa di 2024?", yang digelar Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, di Hotel Mercure Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12).

Bivitri memandang, pengambilan keputusan pencalegan oleh struktur organisasi parpol tak lagi memakai perspektif gender.


"Sekarang ini, parpol benar-benar cara untuk mencari kekuasaan," ujar Bivitri.

Dia mengamati, dari total 18 parpol nasional yang terdaftar di KPU sebagai peserta Pemilu Serentak 2024, hanya satu yang memperhatikan kewajiban 30 persen perempuan yang diatur UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Kita sebut saja, karena bagus untuk pembelajaran. PKS bisa memenuhi 30 persen perempuan karena melalui proses pengkaderan yang baik di masyarakat," ungkapnya.

Namun parpol selain PKS, yang didapati pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera justru tidak mampu memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.

"Tidak ada logika keterwakilan, semuanya logika bisa mendapat kursi, cuan atau kekuasaan lainnya," tuturnya.

Lebih lanjut, Bivitri menduga parpol belum memiliki komitmen yang kuat dalam memastikan keterlibatan perempuan dalam dunia politik bisa dimaksimalkan.

"Ketika ada tuntutan affirmative action itu, maka mereka merasa menjadi beban," demikian Bivitri menambahkan.

Dalam diskusi tersebut turut hadir sebagai pembicara, Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Mike Verawati Tangka, dan Anggota KPU Jakarta Pusat Fitriani.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya