Berita

Seminar publik bertajuk "Perlindungan Perempuan dalam Pemilu: Suarakan, Mau Apa di 2024?", yang digelar di Hotel Mercure Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12)/RMOL

Politik

Caleg Perempuan Tak Capai 30 Persen, Bivitri: Logika Parpol Cuma Dapat Kursi dan Cuan

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 16:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tidak terpenuhinya kuota 30 persen calon anggota legislatif (caleg) DPR RI perempuan di setiap daerah pemilihan (dapil) oleh banyak partai politik (parpol), dikritisi Pakar Hukum Tata Negara (HTN), Bivitri Susanti.

Bivitri menyampaikan pandangannya dalam seminar publik bertajuk "Perlindungan Perempuan dalam Pemilu: Suarakan, Mau Apa di 2024?", yang digelar Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, di Hotel Mercure Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12).

Bivitri memandang, pengambilan keputusan pencalegan oleh struktur organisasi parpol tak lagi memakai perspektif gender.


"Sekarang ini, parpol benar-benar cara untuk mencari kekuasaan," ujar Bivitri.

Dia mengamati, dari total 18 parpol nasional yang terdaftar di KPU sebagai peserta Pemilu Serentak 2024, hanya satu yang memperhatikan kewajiban 30 persen perempuan yang diatur UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Kita sebut saja, karena bagus untuk pembelajaran. PKS bisa memenuhi 30 persen perempuan karena melalui proses pengkaderan yang baik di masyarakat," ungkapnya.

Namun parpol selain PKS, yang didapati pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera justru tidak mampu memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.

"Tidak ada logika keterwakilan, semuanya logika bisa mendapat kursi, cuan atau kekuasaan lainnya," tuturnya.

Lebih lanjut, Bivitri menduga parpol belum memiliki komitmen yang kuat dalam memastikan keterlibatan perempuan dalam dunia politik bisa dimaksimalkan.

"Ketika ada tuntutan affirmative action itu, maka mereka merasa menjadi beban," demikian Bivitri menambahkan.

Dalam diskusi tersebut turut hadir sebagai pembicara, Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Mike Verawati Tangka, dan Anggota KPU Jakarta Pusat Fitriani.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya