Berita

Gedung KPU. Ilustrasi/Net

Politik

Timnas Amin Ungkap Penentuan Metode Debat Capres-Cawapres Rancu

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 15:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penentuan metode debat calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dianggap rancu oleh Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin).

Co-Captain Timnas Amin, Nihayatul Wafiroh, mengungkapkan, penentuan metode debat Capres-Cawapres menjadi satu unsur seharusnya dibahas bersama seluruh tim pemenangan Capres-Cawapres yang akan berlaga di 2024.

Namun, Nihyatul menyatakan, usulan Timnas sama sekali tidak dipertimbangkan KPU dalam forum pembahasan yang digelar sebelum diputuskan pada 29 November 2023.


"Saat itu KPU meminta masing-masing dari kami (tim ketiga Paslon) mengajukan usulan, dan mereka (KPU) berjanji mengadakan rapat dengan tim dari tiga Paslon untuk memutuskan. Kami sendiri sudah kirimkan surat usulan itu,” jelasnya, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (2/12).

Namun yang terjadi, tambah Nihyatul, Timnas Amin dan dua tim pemenangan Paslon lainnya tidak diundang terlebih dulu oleh KPU, sebelum memutuskan metode debat.

“Lha ini kok tiba-tiba KPU sudah mengumumkan modelnya seperti itu, tanpa mengundang kami lagi untuk membahasnya," keluhnya.

Padahal, kata dia, Timnas Amin meminta metode debat dilaksanakan dengan 3 model, debat berpasangan, debat khusus Capres, dan debat khusus Cawapres, sendiri-sendiri.

“Jadi KPU sudah melanggar janjinya. Untuk memutuskan itu mekanismenya harus rapat melibatkan tim pemenangan masing-masing Paslon," tandasnya.

"KPU hanya mengoleksi usulan dari kita, lalu mereka memutuskan sendiri tanpa diskusi dengan tim Paslon," katanya.

Dalam keputusannya, KPU memastikan metode atau model debat yang akan diterapkan adalah berpasangan. Nantinya, pasangan Capres-Cawapres akan hadir di lima kali debat yang sudah dijadwalkan.

Namun KPU memastikan, ada 3 kali debat yang diberikan sebagai ruang debat antar Capres. Sementara 2 kali debat antar Cawapres.

Dengan model seperti itu, ketika debat antar Capres, maka Cawapres tidak memperoleh kesempatan berbicara lebih banyak, begitu juga sebaliknya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya