Berita

Presiden Joko Widodo di titik nol Ibukota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur/Net

Bisnis

Pemerintah RI akan Kucurkan Lebih Banyak Insentif untuk IKN Dibanding Daerah Lain

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 14:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan banyak insentif untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Secara khusus, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut seluruh insentif yang ada di IKN akan dikerahkan secara maksimal dibandingkan daerah lainnya.

"Intinya berbagai fasilitas yang ada di IKN itu adalah optimum, artinya yang paling besar. Memang sudah kita siapkan berbagai insentif menjadi very ultimate atau yang paling maksimal," kata Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kemenkeu Yon Arsal dalam Roadshow IKN di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Jumat (1/12).


Yon merinci, kebijakan tax holiday atau cuti pajak jika di luar IKN maksimal hanya mendapatkan 20 tahun, namun di IKN bisa sampai 30 tahun.

"Selain itu, super deduction untuk penelitian dan pengembangan (litbang) di luar IKN 300 persen, di sana akan mencapai 350 persen," sambung Yon yang mencontohkan beberapa perbedaan insentif di IKN.

Beberapa insentif lain juga dijelaskan oleh Yon seperti pajak penghasilan (PPh) 21 yang akan ditanggung pemerintah.

Hal tersebut dilakukan agar para pegawai negeri sipil (PNS) hingga karyawan swasta tertarik untuk pindah ke IKN, karena pemerintah tidak akan melakukan potongan gaji apa pun hingga 2035 mendatang.

"Yang pindah ke sana, kerja dan domisili di sana, karyawan, PPh-nya ditanggung pemerintah. Jadi, karyawan yang bersangkutan dapat menerima penghasilan secara penuh, pajaknya ditanggung pemerintah," jelasnya.

Di lain sisi, pemerintah juga telah memastikan agar urusan administrasi untuk mendapatkan insentif tersebut juga dipermudahkan. Yon menegaskan proses administrasi di IKN tidak boleh lebih ruwet ketimbang daerah lain.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya