Berita

Presiden Joko Widodo di titik nol Ibukota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur/Net

Bisnis

Pemerintah RI akan Kucurkan Lebih Banyak Insentif untuk IKN Dibanding Daerah Lain

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 14:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan banyak insentif untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Secara khusus, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut seluruh insentif yang ada di IKN akan dikerahkan secara maksimal dibandingkan daerah lainnya.

"Intinya berbagai fasilitas yang ada di IKN itu adalah optimum, artinya yang paling besar. Memang sudah kita siapkan berbagai insentif menjadi very ultimate atau yang paling maksimal," kata Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kemenkeu Yon Arsal dalam Roadshow IKN di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Jumat (1/12).


Yon merinci, kebijakan tax holiday atau cuti pajak jika di luar IKN maksimal hanya mendapatkan 20 tahun, namun di IKN bisa sampai 30 tahun.

"Selain itu, super deduction untuk penelitian dan pengembangan (litbang) di luar IKN 300 persen, di sana akan mencapai 350 persen," sambung Yon yang mencontohkan beberapa perbedaan insentif di IKN.

Beberapa insentif lain juga dijelaskan oleh Yon seperti pajak penghasilan (PPh) 21 yang akan ditanggung pemerintah.

Hal tersebut dilakukan agar para pegawai negeri sipil (PNS) hingga karyawan swasta tertarik untuk pindah ke IKN, karena pemerintah tidak akan melakukan potongan gaji apa pun hingga 2035 mendatang.

"Yang pindah ke sana, kerja dan domisili di sana, karyawan, PPh-nya ditanggung pemerintah. Jadi, karyawan yang bersangkutan dapat menerima penghasilan secara penuh, pajaknya ditanggung pemerintah," jelasnya.

Di lain sisi, pemerintah juga telah memastikan agar urusan administrasi untuk mendapatkan insentif tersebut juga dipermudahkan. Yon menegaskan proses administrasi di IKN tidak boleh lebih ruwet ketimbang daerah lain.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya