Berita

Presiden Joko Widodo di titik nol Ibukota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur/Net

Bisnis

Pemerintah RI akan Kucurkan Lebih Banyak Insentif untuk IKN Dibanding Daerah Lain

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 14:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan banyak insentif untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Secara khusus, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut seluruh insentif yang ada di IKN akan dikerahkan secara maksimal dibandingkan daerah lainnya.

"Intinya berbagai fasilitas yang ada di IKN itu adalah optimum, artinya yang paling besar. Memang sudah kita siapkan berbagai insentif menjadi very ultimate atau yang paling maksimal," kata Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kemenkeu Yon Arsal dalam Roadshow IKN di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Jumat (1/12).


Yon merinci, kebijakan tax holiday atau cuti pajak jika di luar IKN maksimal hanya mendapatkan 20 tahun, namun di IKN bisa sampai 30 tahun.

"Selain itu, super deduction untuk penelitian dan pengembangan (litbang) di luar IKN 300 persen, di sana akan mencapai 350 persen," sambung Yon yang mencontohkan beberapa perbedaan insentif di IKN.

Beberapa insentif lain juga dijelaskan oleh Yon seperti pajak penghasilan (PPh) 21 yang akan ditanggung pemerintah.

Hal tersebut dilakukan agar para pegawai negeri sipil (PNS) hingga karyawan swasta tertarik untuk pindah ke IKN, karena pemerintah tidak akan melakukan potongan gaji apa pun hingga 2035 mendatang.

"Yang pindah ke sana, kerja dan domisili di sana, karyawan, PPh-nya ditanggung pemerintah. Jadi, karyawan yang bersangkutan dapat menerima penghasilan secara penuh, pajaknya ditanggung pemerintah," jelasnya.

Di lain sisi, pemerintah juga telah memastikan agar urusan administrasi untuk mendapatkan insentif tersebut juga dipermudahkan. Yon menegaskan proses administrasi di IKN tidak boleh lebih ruwet ketimbang daerah lain.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya