Berita

Presiden Joko Widodo di titik nol Ibukota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur/Net

Bisnis

Pemerintah RI akan Kucurkan Lebih Banyak Insentif untuk IKN Dibanding Daerah Lain

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 14:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan banyak insentif untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Secara khusus, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut seluruh insentif yang ada di IKN akan dikerahkan secara maksimal dibandingkan daerah lainnya.

"Intinya berbagai fasilitas yang ada di IKN itu adalah optimum, artinya yang paling besar. Memang sudah kita siapkan berbagai insentif menjadi very ultimate atau yang paling maksimal," kata Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kemenkeu Yon Arsal dalam Roadshow IKN di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Jumat (1/12).


Yon merinci, kebijakan tax holiday atau cuti pajak jika di luar IKN maksimal hanya mendapatkan 20 tahun, namun di IKN bisa sampai 30 tahun.

"Selain itu, super deduction untuk penelitian dan pengembangan (litbang) di luar IKN 300 persen, di sana akan mencapai 350 persen," sambung Yon yang mencontohkan beberapa perbedaan insentif di IKN.

Beberapa insentif lain juga dijelaskan oleh Yon seperti pajak penghasilan (PPh) 21 yang akan ditanggung pemerintah.

Hal tersebut dilakukan agar para pegawai negeri sipil (PNS) hingga karyawan swasta tertarik untuk pindah ke IKN, karena pemerintah tidak akan melakukan potongan gaji apa pun hingga 2035 mendatang.

"Yang pindah ke sana, kerja dan domisili di sana, karyawan, PPh-nya ditanggung pemerintah. Jadi, karyawan yang bersangkutan dapat menerima penghasilan secara penuh, pajaknya ditanggung pemerintah," jelasnya.

Di lain sisi, pemerintah juga telah memastikan agar urusan administrasi untuk mendapatkan insentif tersebut juga dipermudahkan. Yon menegaskan proses administrasi di IKN tidak boleh lebih ruwet ketimbang daerah lain.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

UPDATE

AMMN Cetak Laba Bersih Rp15,9 Triliun hingga September 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 06:24

Hasto Ingatkan Kader PDIP Tak Boleh Takut Bela Rakyat

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 06:01

Kapolres Jakbar Obrak-abrik Kampung Boncos, Tiga Orang Dicokok

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 05:16

Respons Ijazah Gibran, PDIP: Tidak Ada Kebohongan yang Abadi

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 05:01

Fahira Idris Apresiasi Kepastian Ujian Ulang Siswa

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 04:36

Prajurit Marinir Perbaiki Jembatan di Distrik Aradide

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 04:11

Diduga Terjerat Kasus Korupsi, AKBP Edy Songkel Dicopot

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 04:00

Prabowo Didorong Percepat Reformasi Energi Nasional

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 03:31

Komunitas Pengawas WNA Desak Dirjen Pajak Telaah Dumas PT BCI

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 03:14

Jogja Cultural Wellness Festival 2026 Usung Wisata Kebugaran

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 03:00

Selengkapnya