Berita

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Indonesia CISSReC, Pratama Persadha/Repro

Politik

Tidak Mengakui Diretas, KPU Melanggar UU Perlindungan Data Pribadi

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 13:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan peretasan 204,8 juta data pemilih pemilihan umum (Pemilu) 2024 sebagaimana beredar di publik diyakini benar-benar terjadi.

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Indonesia CISSReC, Pratama Persadha menjelaskan, pihaknya telah melakukan penelusuran dan verifikasi data yang diretas hacker bernama Jimbo.

"Ini datanya beneran bocor. Ada 600 sampel data yang kami verifikasi, dan ternyata memang itu data yang valid," ujar Pratama dalam diskusi virtual bertajuk Ngeri, Data Pemilih Bocor, Sabtu (2/12).


KPU sebagai pemegang data-data pribadi ratusan juta pemilih itu seharusnya bersikap jujur kepada publik soal dugaan peretasan.

"Walaupun KPU sudah meminta bantuan BSSN, Siber Mabes Polri, BIN, dan Kominfo untuk melakukan audit digital forensik, ini tetap perlu disampaikan ke masyarakat. Karena ini datanya beneran bocor," sambungnya.

Dengan pelibatan sejumlah lembaga tersebut, kata dia, KPU seharusnya tidak membutuhkan waktu lama untuk mengetahui dan mengambil sikap terkait kebocoran informasi dimaksud.

"Harusnya bisa diketahui dengan tepat, darimana si Jimbo ini bisa masuk, pintu apa yang terbuka, kemudian data-data apa yang sebenarnya dicuri, sistem apa yang rusak, dan dia taruh backdoor di mana?" tuturnya.

Jika tidak mampu berbicara kepada publik atas persoalan tersebut, KPU RI bisa dianggap melakukan pelanggaran UU Perlindungan Data Pribadi.

Apalagi berdasarkan hasil penelusurannya, hacker Jimbo disebut memberikan data sampel pemilih yang diretas kepada publik tanggal 27 November 2023.

"KPU sudah melanggar UU. Karena menurut UU 27/2022 (tentang Perlindungan Data Pribadi), pengendali data wajib melaporkan kepada publik maksimal 3x24 jam ketika terjadi insiden kebocoran data pribadi," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya