Berita

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Indonesia CISSReC, Pratama Persadha/Repro

Politik

Tidak Mengakui Diretas, KPU Melanggar UU Perlindungan Data Pribadi

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 13:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan peretasan 204,8 juta data pemilih pemilihan umum (Pemilu) 2024 sebagaimana beredar di publik diyakini benar-benar terjadi.

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Indonesia CISSReC, Pratama Persadha menjelaskan, pihaknya telah melakukan penelusuran dan verifikasi data yang diretas hacker bernama Jimbo.

"Ini datanya beneran bocor. Ada 600 sampel data yang kami verifikasi, dan ternyata memang itu data yang valid," ujar Pratama dalam diskusi virtual bertajuk Ngeri, Data Pemilih Bocor, Sabtu (2/12).


KPU sebagai pemegang data-data pribadi ratusan juta pemilih itu seharusnya bersikap jujur kepada publik soal dugaan peretasan.

"Walaupun KPU sudah meminta bantuan BSSN, Siber Mabes Polri, BIN, dan Kominfo untuk melakukan audit digital forensik, ini tetap perlu disampaikan ke masyarakat. Karena ini datanya beneran bocor," sambungnya.

Dengan pelibatan sejumlah lembaga tersebut, kata dia, KPU seharusnya tidak membutuhkan waktu lama untuk mengetahui dan mengambil sikap terkait kebocoran informasi dimaksud.

"Harusnya bisa diketahui dengan tepat, darimana si Jimbo ini bisa masuk, pintu apa yang terbuka, kemudian data-data apa yang sebenarnya dicuri, sistem apa yang rusak, dan dia taruh backdoor di mana?" tuturnya.

Jika tidak mampu berbicara kepada publik atas persoalan tersebut, KPU RI bisa dianggap melakukan pelanggaran UU Perlindungan Data Pribadi.

Apalagi berdasarkan hasil penelusurannya, hacker Jimbo disebut memberikan data sampel pemilih yang diretas kepada publik tanggal 27 November 2023.

"KPU sudah melanggar UU. Karena menurut UU 27/2022 (tentang Perlindungan Data Pribadi), pengendali data wajib melaporkan kepada publik maksimal 3x24 jam ketika terjadi insiden kebocoran data pribadi," tutupnya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya