Berita

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Indonesia CISSReC, Pratama Persadha/Repro

Politik

Tidak Mengakui Diretas, KPU Melanggar UU Perlindungan Data Pribadi

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 13:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan peretasan 204,8 juta data pemilih pemilihan umum (Pemilu) 2024 sebagaimana beredar di publik diyakini benar-benar terjadi.

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Indonesia CISSReC, Pratama Persadha menjelaskan, pihaknya telah melakukan penelusuran dan verifikasi data yang diretas hacker bernama Jimbo.

"Ini datanya beneran bocor. Ada 600 sampel data yang kami verifikasi, dan ternyata memang itu data yang valid," ujar Pratama dalam diskusi virtual bertajuk Ngeri, Data Pemilih Bocor, Sabtu (2/12).


KPU sebagai pemegang data-data pribadi ratusan juta pemilih itu seharusnya bersikap jujur kepada publik soal dugaan peretasan.

"Walaupun KPU sudah meminta bantuan BSSN, Siber Mabes Polri, BIN, dan Kominfo untuk melakukan audit digital forensik, ini tetap perlu disampaikan ke masyarakat. Karena ini datanya beneran bocor," sambungnya.

Dengan pelibatan sejumlah lembaga tersebut, kata dia, KPU seharusnya tidak membutuhkan waktu lama untuk mengetahui dan mengambil sikap terkait kebocoran informasi dimaksud.

"Harusnya bisa diketahui dengan tepat, darimana si Jimbo ini bisa masuk, pintu apa yang terbuka, kemudian data-data apa yang sebenarnya dicuri, sistem apa yang rusak, dan dia taruh backdoor di mana?" tuturnya.

Jika tidak mampu berbicara kepada publik atas persoalan tersebut, KPU RI bisa dianggap melakukan pelanggaran UU Perlindungan Data Pribadi.

Apalagi berdasarkan hasil penelusurannya, hacker Jimbo disebut memberikan data sampel pemilih yang diretas kepada publik tanggal 27 November 2023.

"KPU sudah melanggar UU. Karena menurut UU 27/2022 (tentang Perlindungan Data Pribadi), pengendali data wajib melaporkan kepada publik maksimal 3x24 jam ketika terjadi insiden kebocoran data pribadi," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya