Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Bos Signal Foundation Tanggapi Kabar Pelarangan Aplikasi WhatsApp dan Signal di Handphone Pejabat Prancis

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 09:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bocornya dokumen terkait memo Perdana Menteri Prancis Elisabeth Borne -yang memerintahkan anggota kabinet dan staf mereka untuk menghapus aplikasi perpesanan populer seperti Signal dan WhatsApp-, berisiko merusak kepercayaan publik terhadap protokol keamanan siber.

Hal itu disampaikan Presiden Signal Foundation Meredith Whittaker saat menanggapi memo tersebut, yang pertama kali dilaporkan oleh rekan Tech 24 asal Prancis, Guillaume Grallet di majalah Le Point.

Tanpa menyebutkan nama Signal dan WhatsApp, Grallet mengatakan bahwa aplikasi pesan instan publik utama bukannya tanpa kelemahan keamanan.


Ini diduga merujuk pada Signal dan WhatsApp yang sama-sama banyak digunakan oleh pejabat pemerintah Prancis.

“Apa yang saya lihat di sini bisa jadi adalah collapse of language. Namun, ada risiko yang sangat besar lagi,' kata Whittaker, seperti dikutip dari AFP, Sabtu (2/12).

“Kita harus sangat berhati-hati, terutama dengan pernyataan resmi yang melontarkan fitnah pada aplikasi seperti Signal yang menetapkan standar emas untuk keamanan dan privasi di industri," katanya.

“Kami bersifat open source, diaudit secara independen, dan teknologi kriptografi kami yang mendukung WhatsApp dan mendukung seluruh teknologi perpesanan aman di luar Signal juga diaudit dan telah dicoba dan diuji selama satu dekade,” tambah Whittaker.

Para menteri, menteri junior dan tim mereka dilaporkan telah diminta untuk menghapus aplikasi tersebut pada tanggal 8 Desember mendatang dan menggantinya dengan alternatif yang kurang dikenal bernama Olvid, yang dikembangkan oleh sebuah startup yang berbasis di Paris.

Olvid disertifikasi oleh badan keamanan siber Prancis ANSSI dan tidak memerlukan nomor telepon untuk menggunakannya, sedangkan Signal memerlukannya.

Ketika ditanya apakah ini merupakan kelemahan keamanan, Whittaker membantahnya.

"Penggunaan nomor telepon "penting untuk memastikan keaslian kontak Anda, jadi Anda tidak berbicara dengan seseorang yang berpura-pura menjadi Meredith tetapi bukan Meredith, dan ini penting untuk melindungi dari akun spam," ujarnya.

Sebagai langkah signifikan dalam menjaga komunikasi pemerintahannya, pemerintah Prancis pekan lalu mengeluarkan kebijakan yang melarang anggotanya menggunakan aplikasi perpesanan populer seperti WhatsApp, Telegram, dan Signal. Keputusan ini, yang disampaikan melalui surat edaran yang ditandatangani oleh Perdana Menteri Elisabeth Borne. 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya