Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Bos Signal Foundation Tanggapi Kabar Pelarangan Aplikasi WhatsApp dan Signal di Handphone Pejabat Prancis

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 09:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bocornya dokumen terkait memo Perdana Menteri Prancis Elisabeth Borne -yang memerintahkan anggota kabinet dan staf mereka untuk menghapus aplikasi perpesanan populer seperti Signal dan WhatsApp-, berisiko merusak kepercayaan publik terhadap protokol keamanan siber.

Hal itu disampaikan Presiden Signal Foundation Meredith Whittaker saat menanggapi memo tersebut, yang pertama kali dilaporkan oleh rekan Tech 24 asal Prancis, Guillaume Grallet di majalah Le Point.

Tanpa menyebutkan nama Signal dan WhatsApp, Grallet mengatakan bahwa aplikasi pesan instan publik utama bukannya tanpa kelemahan keamanan.


Ini diduga merujuk pada Signal dan WhatsApp yang sama-sama banyak digunakan oleh pejabat pemerintah Prancis.

“Apa yang saya lihat di sini bisa jadi adalah collapse of language. Namun, ada risiko yang sangat besar lagi,' kata Whittaker, seperti dikutip dari AFP, Sabtu (2/12).

“Kita harus sangat berhati-hati, terutama dengan pernyataan resmi yang melontarkan fitnah pada aplikasi seperti Signal yang menetapkan standar emas untuk keamanan dan privasi di industri," katanya.

“Kami bersifat open source, diaudit secara independen, dan teknologi kriptografi kami yang mendukung WhatsApp dan mendukung seluruh teknologi perpesanan aman di luar Signal juga diaudit dan telah dicoba dan diuji selama satu dekade,” tambah Whittaker.

Para menteri, menteri junior dan tim mereka dilaporkan telah diminta untuk menghapus aplikasi tersebut pada tanggal 8 Desember mendatang dan menggantinya dengan alternatif yang kurang dikenal bernama Olvid, yang dikembangkan oleh sebuah startup yang berbasis di Paris.

Olvid disertifikasi oleh badan keamanan siber Prancis ANSSI dan tidak memerlukan nomor telepon untuk menggunakannya, sedangkan Signal memerlukannya.

Ketika ditanya apakah ini merupakan kelemahan keamanan, Whittaker membantahnya.

"Penggunaan nomor telepon "penting untuk memastikan keaslian kontak Anda, jadi Anda tidak berbicara dengan seseorang yang berpura-pura menjadi Meredith tetapi bukan Meredith, dan ini penting untuk melindungi dari akun spam," ujarnya.

Sebagai langkah signifikan dalam menjaga komunikasi pemerintahannya, pemerintah Prancis pekan lalu mengeluarkan kebijakan yang melarang anggotanya menggunakan aplikasi perpesanan populer seperti WhatsApp, Telegram, dan Signal. Keputusan ini, yang disampaikan melalui surat edaran yang ditandatangani oleh Perdana Menteri Elisabeth Borne. 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya