Berita

Aksi demo buruh di depan Gedung DPR RI pasa 14 Mei 2022/RMOL

Publika

Buruh Menuntut Kenaikan Upah 15 Persen

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 08:20 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

RATA-RATA upah/gaji sektor industri pengolahan di Indonesia sebesar Rp 3,2 juta per bulan Agustus tahun 2023 (BPS, 2023). Dibandingkan setahun sebelumnya, rata-rata upah/gaji tersebut telah meningkat sebesar 7,3 persen. Masalahnya kemudian adalah buruh meminta naik 15 persen menjadi Rp 3,69 juta per bulan untuk tahun 2024.

Pada tahun politik, organisasi buruh terutama Parpol Buruh benar-benar memanfaatkan peluang untuk menekan Pemda Kabupaten/Kota, Pemda Provinsi, dan pemerintah pusat secara keras untuk menaikkan upah/gaji.

Menekan pemerintah secara keras dengan menggunakan mekanisme mogok massal, terutama melakukan demonstrasi yang serba memaksakan diri untuk menutup jalan tol dan jalan keluar masuk kompleks industri, sehingga terjadi kemacetan yang panjang luar biasa.

Jalan yang macet panjang telah mengganggu kelancaran arus moda transportasi darat. Kemacetan dan berhentinya proses produksi pabrik dengan cara memaksakan kehendak tersebut hingga saat ini tidak kunjung ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

Aparat di lapangan terkesan turut “membiarkan” dan “menikmati” gangguan kelancaran sistem transportasi darat, minimal bersikap lunak dan “berlama-lama” secara persuasif bernegosiasi. Itu sekalipun prosedur tetap dan petunjuk pelaksanaan untuk merespons demonstrasi yang bersifat mengganggu ketertiban sudah amat sangat jelas.

Kelunakan tersebut terkesan, karena jika buruh berhasil menaikkan upah/gaji, maka aparat penegak hukum di lapangan pun akan turut menikmati kenaikan upah/gaji sebagai “pembonceng gratis”.

Persoalannya adalah terjadi keberagaman gaji/upah sektoral. Pada rata-rata upah/gaji tersebut di atas, terdapat sektor perekonomian yang menikmati rata-rata upah/gaji sebesar Rp 5,1 juta per bulan, seperti pada sektor informasi dan komunikasi, maupun sektor aktivitas keuangan dan asuransi.

Sebaliknya, sektor jasa lainnya menerima rata-rata upah/gaji jauh lebih rendah, misalnya sebesar Rp 1,87 juta per bulan tercatat tidak pernah mogok massal, demonstrasi, atau memaksakan diri menutup jalan tol, dan lain sebagainya sebagaimana dengan apa yang dipraktikkan oleh sebagian kecil dari buruh sektor industri pengolahan, yang bernaung dalam organisasi buruh, seperti Parpol Buruh atau organisasi-organisasi buruh lainnya, yang rajin melakukan demonstrasi eksploitatif.

Jadi, bukanlah soal jumlah anggota perburuhan yang besar, melainkan lebih karena disebabkan oleh indoktrinasi, serta pengajaran ideologi berserikat. Ideologi yang semakin cenderung lebih berani untuk serba menolak secara ekspresif. Berani secara terbuka dan keras untuk melakukan perlawanan kepada pengusaha dan pemerintah dengan mengeksploitasi urusan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kelayakan upah.

Data keberagaman rata-rata upah/gaji sektoral dan kondusivitas dalam perundingan penetapan upah di atas telah menguatkan terjadinya konstruksi perlawanan di luar ketentuan pengupahan. Politisasi upah tidak damai.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), yang juga pengajar Universitas Mercu Buana   

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya