Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Lolos Tahapan Akhir, Perusahaan Investasi Fasset Kantongi Izin Operasional dari VARA Dubai

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 07:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Platform investasi Fasset telah memperoleh lisensi untuk beroperasi di Dubai, Uni Emirat Arab. Otoritas Pengatur Aset Virtual (VARA) memberikan sertifikasi kepada perusahaan tersebut untuk melayani investor ritel, dan institusi yang memenuhi syarat.

Lisensi aset digital mencakup beberapa tahapan, seperti lisensi sementara, izin persiapan, dan sertifikat pengoperasian. Fasset telah menyelesaikan semua tahapan, dan akuisisi ini merupakan tahap terakhir dalam proses persetujuan yang memberikan otoritas kepada perusahaan untuk menyediakan berbagai layanan kepada investor ritel dan institusional.

Dengan adanya lisensi ini, Fasset mendapatkan otoritas penuh untuk menyediakan layanan transaksi aset digital di Dubai bagi pelanggan globalnya.

Fasset unggul dengan memberikan prioritas pada penggunaan di dunia nyata, seperti pembayaran lintas batas dan investasi risk-weighted asset (RWA), yang difasilitasi melalui aset digital dan didukung oleh teknologi blockchain.Perusahaan penyedia aset digital ini menawarkan layanan seputar aset digital, stablecoin, komoditas ter-tokenisasi seperti emas dan logam mulia, saham, obligasi, dan sukuk.

Fasset akan memulai layanan ini dalam versi beta yang direncanakan pada bulan depan dan akan meluncurkan layanannya kepada pelanggannya pada Januari 2024.

CEO Fasset, Mohammad Raafi Hossain, dalam keterangan resminya yang dikutip pada Sabtu (2/12) mengatakan dengan adanya izin dari VARA maka aset digital di pasar berkembang dapat diakses dengan mudah oleh para pengguna.

"Dengan izin ini, memungkinkan Fasset terhubung dengan para pengguna kami yang tersebar di seluruh dunia terutama yang berbasis di Uni Emirat Arab. Persetujuan dari VARA menjadi mata rantai penting untuk lisensi global Fasset di Indonesia, Malaysia, Bangladesh, Pakistan, dan Turki,” tuturnya.

Lisensi ini juga akan memberikan keyakinan dan keamanan bagi para pengguna Fasset dalam mengirimkan aset digitalnya seperti dari negara negara Gulf Cooperation Council (GCC) ke Asia, salah satu koridor pengiriman aset digital paling aktif dan paling banyak di seluruh dunia.

Pengguna Fasset pun dapat menyimpan, berinvestasi, dan mengembangkan aset mereka secara etis dan berkelanjutan, menurutnya.

Bekerja sama dengan regulator di berbagai negara merupakan strategi kunci Fasset. Sebelum berdiri pada tahun 2019, para pendiri Fasset telah berkolaborasi dengan Kantor Perdana Menteri Uni Emirat Arab membahas terkait regulasi teknologi yang terus berkembang, regulasi aset digital, mengakui pentingnya kerangka kerja yang sesuai dan kolaboratif agar dapat menumbuhkan inovasi.

Fasset juga berkolaborasi dengan beberapa perusahaan dari industri operator telekomunikasi, bank digital, penyedia dompet digital, manajemen kekayaan, fintech, dan manajemen aset untuk meningkatkan aksesibilitas Fasset.

Dengan menerapkan strategi ini, Fasset dapat memberdayakan aset digital yang dimiliki perusahaan tersebut, memperluas jangkauan mereka, dan memperluas jangkauan layanan kepada pasar yang lebih luas.

Persetujuan lisensi ini hadir bersamaan dengan investasi strategis dari Investcorp menjelang putaran Seri B yang akan datang dan menyoroti minat investor institusional terhadap teknologi blockchain yang sedang berkembang.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya