Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Lolos Tahapan Akhir, Perusahaan Investasi Fasset Kantongi Izin Operasional dari VARA Dubai

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 07:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Platform investasi Fasset telah memperoleh lisensi untuk beroperasi di Dubai, Uni Emirat Arab. Otoritas Pengatur Aset Virtual (VARA) memberikan sertifikasi kepada perusahaan tersebut untuk melayani investor ritel, dan institusi yang memenuhi syarat.

Lisensi aset digital mencakup beberapa tahapan, seperti lisensi sementara, izin persiapan, dan sertifikat pengoperasian. Fasset telah menyelesaikan semua tahapan, dan akuisisi ini merupakan tahap terakhir dalam proses persetujuan yang memberikan otoritas kepada perusahaan untuk menyediakan berbagai layanan kepada investor ritel dan institusional.

Dengan adanya lisensi ini, Fasset mendapatkan otoritas penuh untuk menyediakan layanan transaksi aset digital di Dubai bagi pelanggan globalnya.

Fasset unggul dengan memberikan prioritas pada penggunaan di dunia nyata, seperti pembayaran lintas batas dan investasi risk-weighted asset (RWA), yang difasilitasi melalui aset digital dan didukung oleh teknologi blockchain.Perusahaan penyedia aset digital ini menawarkan layanan seputar aset digital, stablecoin, komoditas ter-tokenisasi seperti emas dan logam mulia, saham, obligasi, dan sukuk.

Fasset akan memulai layanan ini dalam versi beta yang direncanakan pada bulan depan dan akan meluncurkan layanannya kepada pelanggannya pada Januari 2024.

CEO Fasset, Mohammad Raafi Hossain, dalam keterangan resminya yang dikutip pada Sabtu (2/12) mengatakan dengan adanya izin dari VARA maka aset digital di pasar berkembang dapat diakses dengan mudah oleh para pengguna.

"Dengan izin ini, memungkinkan Fasset terhubung dengan para pengguna kami yang tersebar di seluruh dunia terutama yang berbasis di Uni Emirat Arab. Persetujuan dari VARA menjadi mata rantai penting untuk lisensi global Fasset di Indonesia, Malaysia, Bangladesh, Pakistan, dan Turki,” tuturnya.

Lisensi ini juga akan memberikan keyakinan dan keamanan bagi para pengguna Fasset dalam mengirimkan aset digitalnya seperti dari negara negara Gulf Cooperation Council (GCC) ke Asia, salah satu koridor pengiriman aset digital paling aktif dan paling banyak di seluruh dunia.

Pengguna Fasset pun dapat menyimpan, berinvestasi, dan mengembangkan aset mereka secara etis dan berkelanjutan, menurutnya.

Bekerja sama dengan regulator di berbagai negara merupakan strategi kunci Fasset. Sebelum berdiri pada tahun 2019, para pendiri Fasset telah berkolaborasi dengan Kantor Perdana Menteri Uni Emirat Arab membahas terkait regulasi teknologi yang terus berkembang, regulasi aset digital, mengakui pentingnya kerangka kerja yang sesuai dan kolaboratif agar dapat menumbuhkan inovasi.

Fasset juga berkolaborasi dengan beberapa perusahaan dari industri operator telekomunikasi, bank digital, penyedia dompet digital, manajemen kekayaan, fintech, dan manajemen aset untuk meningkatkan aksesibilitas Fasset.

Dengan menerapkan strategi ini, Fasset dapat memberdayakan aset digital yang dimiliki perusahaan tersebut, memperluas jangkauan mereka, dan memperluas jangkauan layanan kepada pasar yang lebih luas.

Persetujuan lisensi ini hadir bersamaan dengan investasi strategis dari Investcorp menjelang putaran Seri B yang akan datang dan menyoroti minat investor institusional terhadap teknologi blockchain yang sedang berkembang.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya