Berita

RSUD Batang siapkan ruang perawatan untuk caleg yang gagal menang/RMOL Jateng

Nusantara

Rumah Sakit Ini Siap Tampung Caleg Gagal yang Alami Depresi

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 03:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah fasilitas kesehatan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mulai bersiap menerima calon legislatif (caleg) yang depresi akibat gagal terpilih pada Pemilu 2024.

"Di tahap awal kami siapkan poli jiwa dan psikologi, bagi Caleg yang ingin berkonsultasi seputar masalah kejiwaan. Kami siapkan juga dokter psikiatri untuk membantu terapi para Caleg,” kata Kepala Bidang Keperawatan RSUD Batang, Samuri, di ruang Poli Jiwa RSUD Kabupaten Batang, Jumat (1/12).

Pihaknya sudah menyediakan tenaga medis dan sarpras jika caleg membutuhkan bantuan pelayanan kesehatan. Terutama akibat munculnya rasa ketidakpuasan terhadap hasil Pemilu, khususnya berkaitan dengan kejiwaan mereka.


Samuri menyebut RSUD Batang menyediakan ruangan Kenanga, Teratai, dan Mawar untuk perawatan lebih lanjut. Masing-masing ruangan memiliki 20 tempat tidur.

"Namun hingga kini, kami belum pernah menerima pasien dari caleg yang mengalami gangguan jiwa akibat gagal saat pencalonan," ucapnya.

Sementara itu, Manajer Pelayanan RS Qim Batang, Maftuhah Nurbeti, menyebut pihaknya juga memberikan pelayanan rawat jalan bagi pasien dengan gejala gangguan jiwa.

Layanan diberikan dalam bentuk konsultasi dan pemeriksaan kesehatan jiwa.

“Untuk caleg yang mengalami gejala gangguan jiwa memang belum ada. Tapi kami sudah menyiapkan tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI), untuk mengetahui kondisi psikologi seseorang, jika diperlukan,” jelasnya.

Tanda-tanda seseorang terindikasi gejala stres, dimulai ketika mendapat tekanan, namun pribadinya tidak bisa menerima. Gejala awal seperti gangguan tidur, depresi, kecemasan dan lainnya.

“Pengobatan tidak mesti diberikan dalam bentuk obat, bisa juga lewat psikoterapi dengan memberikan terapi psikologis seperti nasihat maupun konsultasi,” tutupnya. RSUD Batang siapkan ruang perawatan untuk caleg yang gagal menang/RMOL Jateng



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya