Berita

Tim dokter Lapas Kelas IIA Serang saat menangani napi yang menenggak minuman soda dioplos sanitizer/Ist

Nusantara

Ternyata, Dua Napi Tewas di Lapas Serang Karena Tenggak Soda Dioplos Sanitizer

JUMAT, 01 DESEMBER 2023 | 22:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyebab dua narapidana yang mendekam di Lapas Kelas II A Serang meninggal dunia akhirnya terungkap.

Kedua napi itu adalah Beni Yulius bin H Asdama dan Beni Priana bin Mistar Priyadi. Meski sempat mendapatkan perawatan di klinik Lapas dan dibawa ke RSUD Provinsi Banten, namun akhirnya keduanya tak tertolong.

Kalapas Serang Fajar Nurcahyo menyatakan, peristiwa itu diketahui oleh petugas lapas pada Senin (27/11) sekitar pukul 06.15 WIB. Saat itu petugas mendapat informasi bahwa Beni Yulius mengalami sesak nafas setelah Minggu malam (26/11) usai meminum oplosan sanitizer dan minuman bersoda.


“Mendapat keluhan itu, petugas lapas segera membawanya ke klinik lapas. Setelah keadaan tak membaik, pada pukul 07.00 WIB kemudian petugas klinik Lapas merujuk pasien ke RSUD Banten untuk mendapatkan perawatan. Namun pada pukul 11.45 ternyata nyawa korban tak dapat diselamatkan,” ujar Nurcahyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (1/12).

Nurcahyo menjelaskan pada pukul 11.00 WIB, napi Beni Priana pun mengeluhkan gejala yang sama dan menyatakan dirinya juga meminum oplosan sanitezer dan minuman bersoda yang sama dengan Beni Yulius.

Maka petugas pun segera merujuk yang bersangkutan ke RSUD Provinsi Banten. Namun pada pukul 15.33 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter.

Ditambahkan, ada 15 WBP yang ikut meminum campuran tersebut dan beberapa orang WBP merasakan sakit dan mual-mual. Serta 2 orang akhirnya meninggal dunia.

"Kami turut berduka cita yang sedalamnya atas adanya kejadian ini. Selanjutnya, dalam perkembangnya kami telah berkomunikasi dengan pihak keluarga dan menjelaskan semuanya. Dan pihak keluarga WBP sudah menerima dengan ikhlas," ujarnya.

Sementara Drg. Singgih Nur Priyatno, yang merupakan dokter Lapas Kelas IIA Serang menyampaikan, cairan sanitizer itu memang didapat korban dari klinik.

Saat itu ada tahanan pendamping (tamping) yang meminta handsanitizer dengan alasan untuk membersihkan luka salah satu WBP.

"Handsanitizer tersebut memang digunakan untuk mengobati luka, namun sisanya ternyata malah dicampur dengan minuman bersoda dan diminum beberapa orang WBP dan menyebabkan korban jiwa," imbuh Singgih.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya