Berita

Pius Lustrilanang menolak menjawab pertanyaan wartawan, usai diperiksa tujuh jam di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Diperiksa 7 Jam, Pius Lustrilanang Irit Bicara

JUMAT, 01 DESEMBER 2023 | 18:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai diperiksa tujuh jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang, irit bicara saat ditanya soal dugaan suap pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Pius menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 7 jam, sejak pukul 09.53 WIB sampai pukul 17.14 WIB, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (1/12).

"Saya sudah memberi keterangan kepada penyidik, silakan tanya ke penyidik saja," tukas Pius kepada wartawan.

Namun, saat ditanya dugaan menerima uang hingga temuan catatan keuangan di ruang kerjanya, Pius memilih diam.

"Tanya ke penyidik ya," pintanya, sembari meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dan menuju mobil yang telah menunggu.

Sebelumnya, Rabu (15/11), ruang kerja Pius telah digeledah KPK, setelah terlebih dulu menyegel ruang kerja pada Selasa (14/11), bersamaan tangkap tangan Penjabat (PJ) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM) dkk.

Dari ruang kerja Pius, tim penyidik mengamankan bukti berbagai dokumen, catatan keuangan, dan bukti elektronik yang diduga erat terkait suap yang tengah diselidiki KPK.

Pada Selasa (14/11), KPK mengumumkan 6 dari 10 orang terjaring tangkap tangan di wilayah Kabupaten Sorong sebagai tersangka, dan langsung dilakukan penahanan.

Keenam tersangka itu adalah Yan Piet Mosso (YPM) selaku PJ Bupati Sorong, Efer Segidifat (ES) selaku Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Maniel Syatfle (MS) selaku Staf BPKAD Kabupaten Sorong.

Selanjutnya Patrice Lumumba Sihombing (PLS) selaku Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa (AH) selaku Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, dan David Patasaung (DP) selaku Ketua Tim Pemeriksa.

Dalam perkara itu, salah satu pimpinan BPK menerbitkan surat tugas untuk melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang lingkup pemeriksaannya di luar keuangan dan pemeriksaan kinerja. Salah satunya terkait kepatuhan atas belanja daerah TA 2022 dan 2023 pada Pemkab Sorong dan instansi terkait lain, termasuk Provinsi Papua Barat Daya.

Dari temuan pemeriksaan PDTT di Provinsi Papua Barat Daya, khususnya Kabupaten Sorong, diperoleh beberapa laporan keuangan yang tidak dapat pertanggungjawabannya.

Akhirnya, sekitar Agustus 2023, mulai terjalin rangkaian komunikasi antara Efer dan Maniel sebagai representasi dari Yan Piet Mosso dengan Abu Hanifa, dan David, representasi dari Patrice.

Rangkaian komunikasi itu di antaranya terkait pemberian sejumlah uang agar temuan BPK menjadi tidak ada.

Sebagai bukti permulaan, uang yang diserahkan Yan Piet Mosso melalui Efer dan Maniel kepada Patrice, Abu Hanifa, dan David, sekitar Rp940 juta dan 1 buah jam tangan merek Rolex.

Sedangkan penerimaan Patrice bersama-sama dengan Abu Hanifa dan David yang juga sebagai bukti permulaan awal sejumlah sekitar Rp1,8 miliar.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya