Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Harga Minyak Dunia Turun Dua Persen Setelah OPEC+ Kurangi Produksi Minyak

JUMAT, 01 DESEMBER 2023 | 15:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga minyak dunia mengalami fluktuasi lebih dari 2 persen setelah Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC+), menyetujui pengurangan produksi minyak secara sukarela untuk kuartal pertama tahun depan.

Berdasarkan laporan dari Reuters, harga minyak mentah Brent pada Jumat (1/12) mengalami penurunan sebesar 0,3 persen menjadi 82,83 dolar (Rp 1.284 juta) per barel untuk kontrak Januari. Sementara kontrak Februari mengalami penurunan lebih besar, yaitu 2,4 persen atau sekitar 2 dolar, mencapai 80,86 dolar (Rp 1.253) per barel.

Tidak hanya Brent, minyak mentah berjangka West juga turun sebesar 2,4 persen menjadi 75,96 dolar (Rp 1.177 juta). Selama periode November, minyak ini terpantau mengalami penurunan signifikan sebesar 6,2 persen.


Penurunan harga itu terjadi setelah OPEC+ melibatkan produsen minyak besar seperti Arab Saudi dan Rusia, serta anggota OPEC lainnya, menyetujui pengurangan produksi sukarela sekitar 2 juta barel per hari pada kuartal pertama 2024.

Meskipun keputusan ini diharapkan dapat menstabilkan harga minyak, pasar merespon dengan kebingungan.

"Untuk saat ini, hasilnya tidak sesuai dengan harapan dalam beberapa hari terakhir," kata kepala komoditas di Investec,  Callum MacPherson

Sementara itu, James Davis dari FGE mengungkapkan pandangannya bahwa langkah OPEC+ mungkin cukup untuk menjaga keseimbangan pasar, meskipun masih ada keraguan apakah pengurangan itu dapat mencapai tujuan tersebut di kuartal pertama.

"Ini bisa saja merupakan pengurangan aktual sekitar 500 ribu barel per hari dibandingkan dengan kuartal keempat. Ini mungkin cukup untuk menjaga keseimbangan pasar di kuartal pertama, tapi itu akan hampir tercapai," katanya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya