Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

AFPI Minta Industri P2P Lending Salurkan Dana Bantuan untuk UMKM

JUMAT, 01 DESEMBER 2023 | 12:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Industri peer-to-peer (P2P) lending diharapkan dapat memperluas penyaluran pembiayaan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan bahwa porsi dari usaha UMKM ini terbesar di Indonesia yang perlu mendapat bantuan.

"Kita ketahui bahwa porsi dari usaha UMKM ini terbesar di Indonesia dan kalau ini kita bisa bantu melalui platform peer to peer lending tentunya industri ini kita berharap juga akan berkontribusi positif," kata Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI Kuseryansyah, dalam pernyataannya di Jakarta, yang dikutip Jumat (1/12).


Kuseryansyah juga menuturkan dengan peningkatan penyaluran pendanaan ke UMKM, industri P2P lending dapat memberi kesempatan akses keuangan yang lebih luas kepada UMKM agar mereka bisa mendapatkan alternatif pendanaan untuk ekspansi usaha.

Saat ini, ada kurang lebih 65,4 juta UMKM di Indonesia yang menjadi wadah bekerja bagi lebih dari 100 juta orang Indonesia berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Total kebutuhan pembiayaan UMKM pada 2026 diproyeksikan mencapai Rp 4.300 triliun dengan kemampuan supply saat ini sebesar Rp 1.900 triliun.

"Berarti terdapat selisih Rp 2.400 triliun total kebutuhan pembiayaan sektor UMKM. Kondisi tersebut menunjukkan masih ada ruang yang besar bagi industri P2P lending dalam menyalurkan pendanaan," ujar Kuseryansyah, dalam Webinar Peluang dan Tantangan Fintech P2P Lending.

"Kebutuhannya akan semakin meningkat dan suplainya akan sedikit tertinggal. Jadi credit gap-nya akan semakin besar," tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya