Berita

Mimbar bebas mahasiswa Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Kamis (30/11)/RMOLAceh

Politik

Mimbar Bebas Mahasiswa di Aceh Tegaskan Semua Paslon Pilpres 2024 Bermasalah

JUMAT, 01 DESEMBER 2023 | 03:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Aliansi Mahasiswa Selamatkan Demokrasi menggelar 'Mimbar Bebas' di Gelanggang Universitas Syiah Kuala. Mereka menilai tiga kontestan calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024 bermasalah.

"Tiga kontestan tersebut merupakan pelaku pelanggaran HAM, perusak lingkungan hingga penunggang politik," kata Koordinator Lapangan (Korlap) Farhan Mubarak, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (30/11).

Menurut dia, pencalonan mereka merupakan musibah bagi masyarakat Indonesia. Seperti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan warga negara berusia 35 tahun menjadi kandidat capres-cawapres.


"Ini jelas konflik kepentingan antara eksekutif dan yudikatif. Memang ada konflik kepentingan yang terjadi, memang seperti settingan apa yang dilakukan eksekutif dan yudikatif," jelas Farhan.

Dia mengingatkan masyarakat agar tidak sembarang memilih pemimpin untuk ke depan.

Karena selama ini, lanjut Farhan, tiga kontestan Pilpres tersebut hanya mempertontonkan drama yang tidak menonjolkan gagasan untuk membangun bangsa.

"Jangan sampai masyarakat kita dibodohi oleh drama-drama saja, dengan gimmick saja. Tapi masyarakat harus gali lebih dalam baik nilai positif maupun negatif yang ada di capres ini," tegas Farhan.

Masih kata Farhan, aksi yang dilakukan merupakan pancingan bagi mahasiswa lain untuk menyuarakan hal yang sama.

Dia berharap gerakan yang dilakukan pada hari ini dapat diikuti oleh Universitas Teuku Umar (UTU) Universitas Malikul Saleh (Unimal).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya