Berita

Mimbar bebas mahasiswa Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Kamis (30/11)/RMOLAceh

Politik

Mimbar Bebas Mahasiswa di Aceh Tegaskan Semua Paslon Pilpres 2024 Bermasalah

JUMAT, 01 DESEMBER 2023 | 03:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Aliansi Mahasiswa Selamatkan Demokrasi menggelar 'Mimbar Bebas' di Gelanggang Universitas Syiah Kuala. Mereka menilai tiga kontestan calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024 bermasalah.

"Tiga kontestan tersebut merupakan pelaku pelanggaran HAM, perusak lingkungan hingga penunggang politik," kata Koordinator Lapangan (Korlap) Farhan Mubarak, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (30/11).

Menurut dia, pencalonan mereka merupakan musibah bagi masyarakat Indonesia. Seperti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan warga negara berusia 35 tahun menjadi kandidat capres-cawapres.


"Ini jelas konflik kepentingan antara eksekutif dan yudikatif. Memang ada konflik kepentingan yang terjadi, memang seperti settingan apa yang dilakukan eksekutif dan yudikatif," jelas Farhan.

Dia mengingatkan masyarakat agar tidak sembarang memilih pemimpin untuk ke depan.

Karena selama ini, lanjut Farhan, tiga kontestan Pilpres tersebut hanya mempertontonkan drama yang tidak menonjolkan gagasan untuk membangun bangsa.

"Jangan sampai masyarakat kita dibodohi oleh drama-drama saja, dengan gimmick saja. Tapi masyarakat harus gali lebih dalam baik nilai positif maupun negatif yang ada di capres ini," tegas Farhan.

Masih kata Farhan, aksi yang dilakukan merupakan pancingan bagi mahasiswa lain untuk menyuarakan hal yang sama.

Dia berharap gerakan yang dilakukan pada hari ini dapat diikuti oleh Universitas Teuku Umar (UTU) Universitas Malikul Saleh (Unimal).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya