Berita

Aksi Buruh di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (30/11)/Ist

Politik

Pemprov Tentukan UMK yang Miskinkan Buruh, KSPSI Jabar: Kita Siap Mogok!

JUMAT, 01 DESEMBER 2023 | 01:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto menyayangkan sikap Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin yang bersikeras menggunakan PP Nomor 51/2023 dalam menentukan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024.

Menurutnya, Pemprov Jabar tidak berpihak kepada kaum buruh. Terlihat dari kenaikan upah di Jabar hanya di angka Rp13 ribu.

"Kita anggap bahwa pemerintah Jawa Barat memaksakan kehendak untuk memiskinkan kaum buruh Jawa Barat," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (30/11).


Roy menuturkan, pihaknya akan segera mentransformasikan kepada massa aksi terkait hasil dari pertemuan bersama Pj Gubernur Jabar.

Selain itu, dirinya tidak akan bertanggung jawab dengan tindakan yang diambil massa buruh imbas dari keputusan Bey tersebut.

"Kita tidak tahu setelah ini kita sampaikan ke buruh, apakah buruh akan menerima atau tidak. Pimpinan Serikat Pekerja, Serikat Buruh tidak bertanggung jawab apapun yang terjadi dengan keputusan Pj Gubernur Jawa Barat hari ini," ungkapnya.

"Kita akan siapkan mogok! Hari ini kita akan umumkan. Kita akan sampaikan dulu ke teman-teman apapun yang diambil oleh kawan-kawan buruh setelah kita sampaikan hasil keputusan hari ini," pungkasnya.

Sejauh ini belum ada informasi resmi dari Bey maupun Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar soal UMK 2024.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya