Berita

Aksi Buruh di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (30/11)/Ist

Politik

Pemprov Tentukan UMK yang Miskinkan Buruh, KSPSI Jabar: Kita Siap Mogok!

JUMAT, 01 DESEMBER 2023 | 01:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto menyayangkan sikap Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin yang bersikeras menggunakan PP Nomor 51/2023 dalam menentukan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024.

Menurutnya, Pemprov Jabar tidak berpihak kepada kaum buruh. Terlihat dari kenaikan upah di Jabar hanya di angka Rp13 ribu.

"Kita anggap bahwa pemerintah Jawa Barat memaksakan kehendak untuk memiskinkan kaum buruh Jawa Barat," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (30/11).


Roy menuturkan, pihaknya akan segera mentransformasikan kepada massa aksi terkait hasil dari pertemuan bersama Pj Gubernur Jabar.

Selain itu, dirinya tidak akan bertanggung jawab dengan tindakan yang diambil massa buruh imbas dari keputusan Bey tersebut.

"Kita tidak tahu setelah ini kita sampaikan ke buruh, apakah buruh akan menerima atau tidak. Pimpinan Serikat Pekerja, Serikat Buruh tidak bertanggung jawab apapun yang terjadi dengan keputusan Pj Gubernur Jawa Barat hari ini," ungkapnya.

"Kita akan siapkan mogok! Hari ini kita akan umumkan. Kita akan sampaikan dulu ke teman-teman apapun yang diambil oleh kawan-kawan buruh setelah kita sampaikan hasil keputusan hari ini," pungkasnya.

Sejauh ini belum ada informasi resmi dari Bey maupun Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar soal UMK 2024.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya