Berita

Konferensi pers Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Jakarta/RMOL

Politik

400 Halaman Putusan MKMK Dikaji, TKN Tak Temukan Putusan MK Diintervensi

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 21:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk dugaan pelanggaran kode etik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, dikaji Tim Kampanye Nasional (TKN) Paslon Nomor Urut 2 Prabowo-Gibran.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menjelaskan, hasil penelusuran dokumen putusan MKMK terkait pelanggaran etik Anwar Usman, ternyata tidak terdapat bukti adanya intervensi pihak luar kepada MK, khususnya dalam memutus perkara 90/PUU-XXI/2023.

"Jadi, dalam 400 halaman keputusan MKMK itu memang tidak ada (intervensi)," kata Habiburokhman, dalam jumpa pers di Media Centre Prabowo-Gibran, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/11).


Habib, sapaan akrabnya, mengaku berulang kali menegaskan, bahwa dalam putusan MKMK itu sama sekali tidak ada pembahasan dan tidak ada pembuktian adanya intervensi.

"Yang kemudian dijadikan alasan untuk menjatuhkan hukuman pelanggaran berat terhadap saudara Anwar Usman," jelasnya.

Selain hasil penelusuran dokumen putusan MKMK, Habib juga menilai putusan terbaru MK atas perkara nomor 141/PUU-XXI/2023, juga menjadi bukti bahwa Anwar Usman tidak mungkin bisa mengubah putusan MK soal batas usia minimum Capres-Cawapres.

"Itu yang kami katakan konyol, penegakan etik yang dilakukan MKMK sendiri, diperkuat lagi dengan putusan MK nomor 141 kemarin," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya