Berita

Penandatanganan MoU Bank Jambi dan bank bjb/Ist

Bisnis

Bank Jambi jadi BPD ke-4 Anggota KUB bank bjb

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 20:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bank Jambi tengah berproses menjadi bagian Kelompok Usaha Bank (KUB) bank bjb. Nantinya Bank Jambi akan menjadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke-4 setelah Bank Bengkulu, Bank Sultra, dan Bank Maluku Malut.

Mengawali komitmennya, Bank Jambi dan bjb melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Non Disclosure Agreement (NDA) di Surabaya, pada 30 November 2023.

Penandatanganan dilakukan Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi dan Peltu Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi. Hadir pula Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae; Komisaris Utama Independen bank bjb, Farid Rahman; Direktur Keuangan bank bjb, Nia Kania; dan Komisaris Utama Bank Jambi, Emilia beserta jajaran.


Setelah penandatanganan MoU dan NDA ini, akan dilakukan proses due diligence dan valuasi saham sebelum dilakukan penyertaan modal. Sehingga, nantinya bank bjb akan menjadi salah satu Pemegang Saham Pengendali Bank Jambi bersama Pemprov Jambi.

Sementara untuk komitmen nilai penyertaan modal, Pemprov Jambi akan tetap menjadi pemegang saham terbesar. Sedangkan proyeksi nilai penyertaan modal bank bjb akan disesuaikan, sepanjang memenuhi syarat pengendalian sesuai Peraturan OJK.
 
Berdasarkan POJK 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, BPD wajib meningkatkan modal inti minimal Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2024, atau cukup memiliki Rp1 triliun sepanjang BPD tersebut efektif tergabung menjadi anggota dari KUB.

Apabila tidak dapat terpenuhi, maka BPD tersebut wajib menyesuaikan bentuk usahanya menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
 
bank bjb pun telah ditunjuk OJK menjadi salah satu anchor bank untuk dapat menjadi Induk KUB bagi BPD. Dengan kesamaan ekosistem, bank bjb memiliki pengalaman dan pemahaman mendalam saat bertransformasi dari bisnis model BPD menjadi lebih advanced sesuai perkembangan terkini.
 
Di sisi lain, Bank Jambi memiliki aset per 30 September 2023 sebesar Rp12,4 triliun. Total kredit mencapai Rp8,5 triliun dengan NPL 1,85 persen.

ROE pun tercatat sebesar 17,67 persen yang mencerminkan tingkat profitabilitas yang sangat baik. Selain itu, Bank Jambi juga merupakan salah satu BPD yang memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) dengan total aset sebesar Rp1,1 triliun dan ROA 2,97 persen, serta NPF 0,32 persen.

Nantinya, UUS Bank Jambi dapat bersinergi dengan bank bjb syariah yang telah lebih dahulu menjadi anggota KUB bank bjb sehingga dapat memperkuat kekuatan penetrasi di market perbankan syariah.
 
Menurut Yuddy, kolaborasi adalah hal paling penting yang harus dilakukan BPD dalam melakukan inovasi dan transformasi agar bisa bersaing di industri perbankan. bank bjb yang telah sarat pengalaman dalam melakukan berbagai langkah strategis serta menjadi pionir berbagai aksi korporasi BPD, dapat berbagi pengalaman tersebut kepada sesama BPD untuk tumbuh kembang dan besar bersama.
 
"Kami selalu siap bersinergi dan kolaborasi meningkatkan pelayanan kepada nasabah dan Pemda dengan semangat saling memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak," kata Yuddy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/11).

Pada proses menuju KUB dengan Bank Jambi, sudah dilakukan berbagai kerja sama bisnis, antara lain, bank bjb menjadi Bank Sponsor untuk melakukan pengelolaan likuiditas Bank Jambi dan UUS Bank Jambi pada Bank Indonesia dalam rangka penyelenggaraan transaksi BI-Fast.

Selain BI Fast, berbagai sinergi dan inisiasi kerja sama lainnya sudah dapat dimulai dan dikembangkan tanpa menunggu KUB efektif, sehingga dampak positif sinergi dapat dirasakan segera dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya