Berita

Penandatanganan MoU Bank Jambi dan bank bjb/Ist

Bisnis

Bank Jambi jadi BPD ke-4 Anggota KUB bank bjb

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 20:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bank Jambi tengah berproses menjadi bagian Kelompok Usaha Bank (KUB) bank bjb. Nantinya Bank Jambi akan menjadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke-4 setelah Bank Bengkulu, Bank Sultra, dan Bank Maluku Malut.

Mengawali komitmennya, Bank Jambi dan bjb melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Non Disclosure Agreement (NDA) di Surabaya, pada 30 November 2023.

Penandatanganan dilakukan Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi dan Peltu Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi. Hadir pula Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae; Komisaris Utama Independen bank bjb, Farid Rahman; Direktur Keuangan bank bjb, Nia Kania; dan Komisaris Utama Bank Jambi, Emilia beserta jajaran.

Setelah penandatanganan MoU dan NDA ini, akan dilakukan proses due diligence dan valuasi saham sebelum dilakukan penyertaan modal. Sehingga, nantinya bank bjb akan menjadi salah satu Pemegang Saham Pengendali Bank Jambi bersama Pemprov Jambi.

Sementara untuk komitmen nilai penyertaan modal, Pemprov Jambi akan tetap menjadi pemegang saham terbesar. Sedangkan proyeksi nilai penyertaan modal bank bjb akan disesuaikan, sepanjang memenuhi syarat pengendalian sesuai Peraturan OJK.
 
Berdasarkan POJK 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, BPD wajib meningkatkan modal inti minimal Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2024, atau cukup memiliki Rp1 triliun sepanjang BPD tersebut efektif tergabung menjadi anggota dari KUB.

Apabila tidak dapat terpenuhi, maka BPD tersebut wajib menyesuaikan bentuk usahanya menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
 
bank bjb pun telah ditunjuk OJK menjadi salah satu anchor bank untuk dapat menjadi Induk KUB bagi BPD. Dengan kesamaan ekosistem, bank bjb memiliki pengalaman dan pemahaman mendalam saat bertransformasi dari bisnis model BPD menjadi lebih advanced sesuai perkembangan terkini.
 
Di sisi lain, Bank Jambi memiliki aset per 30 September 2023 sebesar Rp12,4 triliun. Total kredit mencapai Rp8,5 triliun dengan NPL 1,85 persen.

ROE pun tercatat sebesar 17,67 persen yang mencerminkan tingkat profitabilitas yang sangat baik. Selain itu, Bank Jambi juga merupakan salah satu BPD yang memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) dengan total aset sebesar Rp1,1 triliun dan ROA 2,97 persen, serta NPF 0,32 persen.

Nantinya, UUS Bank Jambi dapat bersinergi dengan bank bjb syariah yang telah lebih dahulu menjadi anggota KUB bank bjb sehingga dapat memperkuat kekuatan penetrasi di market perbankan syariah.
 
Menurut Yuddy, kolaborasi adalah hal paling penting yang harus dilakukan BPD dalam melakukan inovasi dan transformasi agar bisa bersaing di industri perbankan. bank bjb yang telah sarat pengalaman dalam melakukan berbagai langkah strategis serta menjadi pionir berbagai aksi korporasi BPD, dapat berbagi pengalaman tersebut kepada sesama BPD untuk tumbuh kembang dan besar bersama.
 
"Kami selalu siap bersinergi dan kolaborasi meningkatkan pelayanan kepada nasabah dan Pemda dengan semangat saling memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak," kata Yuddy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/11).

Pada proses menuju KUB dengan Bank Jambi, sudah dilakukan berbagai kerja sama bisnis, antara lain, bank bjb menjadi Bank Sponsor untuk melakukan pengelolaan likuiditas Bank Jambi dan UUS Bank Jambi pada Bank Indonesia dalam rangka penyelenggaraan transaksi BI-Fast.

Selain BI Fast, berbagai sinergi dan inisiasi kerja sama lainnya sudah dapat dimulai dan dikembangkan tanpa menunggu KUB efektif, sehingga dampak positif sinergi dapat dirasakan segera dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Tiga Hakim PN Surabaya Tersangka Dugaan Suap Diperiksa di Kejagung

Selasa, 05 November 2024 | 14:04

Beberapa Jam Sebelum Pilpres AS, Korut Luncurkan Rudal Balistik ke Laut Timur

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Pembiayaan Hijau Jadi Kunci Percepatan SDGs

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Dipimpin Titiek Soeharto, Komisi IV DPR Rapat Bareng Kementan

Selasa, 05 November 2024 | 13:57

Cegah Pelanggaran Etik, DKPP Rakor Bareng 622 Penyelenggara Pemilu

Selasa, 05 November 2024 | 13:53

Susun Prolegnas 2025-2029, Baleg DPR Bahas Revisi UU Hak Cipta

Selasa, 05 November 2024 | 13:51

BPOM Sita Puluhan Ribu Kemasan Latio Imbas Kasus Keracunan

Selasa, 05 November 2024 | 13:45

Laporan Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang Masih Berproses di KPK

Selasa, 05 November 2024 | 13:36

DKPP Terima 584 Pengaduan Pilkada, Terbanyak di Sumut

Selasa, 05 November 2024 | 13:35

Masih Sakit, Megawati Belum Bisa Bertemu Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 13:20

Selengkapnya