Berita

Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan, usai menghadiri Mubes IX Persekutuan Gereja-Gereja Pantekosta Indonesia, di GBI Saron, Kelapa Gading, Jakarta Utara/RMOL

Politik

Berkaca Saat Pimpin Jakarta, Anies: Kenaikan UMP Harus Berkeadilan

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 20:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Serikat Buruh menuntut pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen. Dan hari ini, Kamis (30/11), merupakan batas akhir Pemda kabupaten/kota seluruh Indonesia menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024.

Tuntutan buruh itu langsung mendapat respon dari Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan.

Tanggapan itu disampaikan usai menghadiri Musyawarah Besar (Mubes) IX Persekutuan Gereja-Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI), di GBI Saron, Kelapa Gading, Jakarta Utara.


"Ketika kami memimpin di Jakarta, kenaikan UMP, contohnya pada 2021-2022, kami memilih menggunakan rumus yang prinsipnya keadilan," kata Anies, Kamis (30/11).

Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, jika keputusan besaran UMP tidak berkeadilan bisa menimbulkan ketimpangan, yang akhirnya mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat.

Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa itu menganalogikan adil layaknya meja dan kursi. Jika tidak ada keseimbangan, meja dan kursi akan jatuh.

"Kalau timpang gimana jadinya, miring, jatuh. Makanya jangan ada ketimpangan," tegas Anies.

Sebagai bentuk protes, para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi mogok nasional. Khusus di Jakarta, buruh menuntut kenaikan nilai UMP dari 3,6 persen, mendekati 15 persen.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya