Berita

Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan, usai menghadiri Mubes IX Persekutuan Gereja-Gereja Pantekosta Indonesia, di GBI Saron, Kelapa Gading, Jakarta Utara/RMOL

Politik

Berkaca Saat Pimpin Jakarta, Anies: Kenaikan UMP Harus Berkeadilan

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 20:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Serikat Buruh menuntut pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen. Dan hari ini, Kamis (30/11), merupakan batas akhir Pemda kabupaten/kota seluruh Indonesia menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024.

Tuntutan buruh itu langsung mendapat respon dari Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan.

Tanggapan itu disampaikan usai menghadiri Musyawarah Besar (Mubes) IX Persekutuan Gereja-Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI), di GBI Saron, Kelapa Gading, Jakarta Utara.


"Ketika kami memimpin di Jakarta, kenaikan UMP, contohnya pada 2021-2022, kami memilih menggunakan rumus yang prinsipnya keadilan," kata Anies, Kamis (30/11).

Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, jika keputusan besaran UMP tidak berkeadilan bisa menimbulkan ketimpangan, yang akhirnya mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat.

Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa itu menganalogikan adil layaknya meja dan kursi. Jika tidak ada keseimbangan, meja dan kursi akan jatuh.

"Kalau timpang gimana jadinya, miring, jatuh. Makanya jangan ada ketimpangan," tegas Anies.

Sebagai bentuk protes, para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi mogok nasional. Khusus di Jakarta, buruh menuntut kenaikan nilai UMP dari 3,6 persen, mendekati 15 persen.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya