Berita

Massa buruh dari Gerakan Serikat Pekerja (Gasper) menggeruduk Kantor Gubernur Jawa Timur, di Kota Surabaya, pada Kamis (30/11)/Ist

Politik

Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen, Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jatim

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 20:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Massa buruh dari Gerakan Serikat Pekerja (Gasper) menggeruduk Kantor Gubernur Jawa Timur, di Kota Surabaya, pada Kamis (30/11). Kedatangan mereka, untuk mengawal penetapan upah minimum kabupaten/kota untuk tahun 2024.

Dikatakan Ketua Partai Buruh Jawa Timur, Jazuli, aksi itu dilakukan karena Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, belum juga mengumumkan UMK hingga batas waktu tanggal 30 November 2023.

Dikatakan Jazuli, aksi demonstrasi yang diikuti ribuan massa buruh ini, diorganisir Partai Buruh dan belasan serikat pekerja di Jawa Timur.


"Ribuan massa buruh tersebut berasal dari daerah Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Lamongan, Tuban, Probolinggo, Jember, Lumajang, Banyuwangi, Jombang, dan Nganjuk," ujar Jazuli dalam keterangan tertulis, Kamis (30/11).

Kata Jazuli, aksi demonstrasi ini juga dihadiri oleh Said Iqbal selaku Presiden Partai Buruh.

"Kehadiran Said Iqbal ini untuk menegaskan posisi Partai Buruh yang konsisten dan militan memperjuangkan kesejahteraan buruh dan rakyat melalui kenaikan upah minimum," tuturnya.

Dalam aksi ini, buruh menuntut kenaikan upah minimum tahun 2024 sebesar 15 persen. Angka 15 persen ini didapat dari nilai pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun berjalan.

Pada dasarnya, masih kata Jazuli, formulasi yang ditawarkan buruh mirip dengan formulasi pemerintah yang dituangkan dalam PP 51/2023 tentang Perubahan atas PP 36/2021 tentang Pengupahan.

Namun, lanjutnya, buruh menghendaki dalam penetapan upah minimum tahun 2024 juga harus mempertimbangkan prediksi pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun depan.

"Karena upah minimum tahun 2024 ini akan dinikmati buruh di tahun 2024. Tentu sudah seharusnya prediksi pertumbuhan ekonomi dan prediksi inflasi tahun 2024 juga turut diperhitungkan," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya