Berita

Massa buruh dari Gerakan Serikat Pekerja (Gasper) menggeruduk Kantor Gubernur Jawa Timur, di Kota Surabaya, pada Kamis (30/11)/Ist

Politik

Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen, Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jatim

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 20:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Massa buruh dari Gerakan Serikat Pekerja (Gasper) menggeruduk Kantor Gubernur Jawa Timur, di Kota Surabaya, pada Kamis (30/11). Kedatangan mereka, untuk mengawal penetapan upah minimum kabupaten/kota untuk tahun 2024.

Dikatakan Ketua Partai Buruh Jawa Timur, Jazuli, aksi itu dilakukan karena Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, belum juga mengumumkan UMK hingga batas waktu tanggal 30 November 2023.

Dikatakan Jazuli, aksi demonstrasi yang diikuti ribuan massa buruh ini, diorganisir Partai Buruh dan belasan serikat pekerja di Jawa Timur.

"Ribuan massa buruh tersebut berasal dari daerah Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Lamongan, Tuban, Probolinggo, Jember, Lumajang, Banyuwangi, Jombang, dan Nganjuk," ujar Jazuli dalam keterangan tertulis, Kamis (30/11).

Kata Jazuli, aksi demonstrasi ini juga dihadiri oleh Said Iqbal selaku Presiden Partai Buruh.

"Kehadiran Said Iqbal ini untuk menegaskan posisi Partai Buruh yang konsisten dan militan memperjuangkan kesejahteraan buruh dan rakyat melalui kenaikan upah minimum," tuturnya.

Dalam aksi ini, buruh menuntut kenaikan upah minimum tahun 2024 sebesar 15 persen. Angka 15 persen ini didapat dari nilai pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun berjalan.

Pada dasarnya, masih kata Jazuli, formulasi yang ditawarkan buruh mirip dengan formulasi pemerintah yang dituangkan dalam PP 51/2023 tentang Perubahan atas PP 36/2021 tentang Pengupahan.

Namun, lanjutnya, buruh menghendaki dalam penetapan upah minimum tahun 2024 juga harus mempertimbangkan prediksi pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun depan.

"Karena upah minimum tahun 2024 ini akan dinikmati buruh di tahun 2024. Tentu sudah seharusnya prediksi pertumbuhan ekonomi dan prediksi inflasi tahun 2024 juga turut diperhitungkan," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya