Berita

Massa buruh dari Gerakan Serikat Pekerja (Gasper) menggeruduk Kantor Gubernur Jawa Timur, di Kota Surabaya, pada Kamis (30/11)/Ist

Politik

Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen, Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jatim

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 20:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Massa buruh dari Gerakan Serikat Pekerja (Gasper) menggeruduk Kantor Gubernur Jawa Timur, di Kota Surabaya, pada Kamis (30/11). Kedatangan mereka, untuk mengawal penetapan upah minimum kabupaten/kota untuk tahun 2024.

Dikatakan Ketua Partai Buruh Jawa Timur, Jazuli, aksi itu dilakukan karena Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, belum juga mengumumkan UMK hingga batas waktu tanggal 30 November 2023.

Dikatakan Jazuli, aksi demonstrasi yang diikuti ribuan massa buruh ini, diorganisir Partai Buruh dan belasan serikat pekerja di Jawa Timur.


"Ribuan massa buruh tersebut berasal dari daerah Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Lamongan, Tuban, Probolinggo, Jember, Lumajang, Banyuwangi, Jombang, dan Nganjuk," ujar Jazuli dalam keterangan tertulis, Kamis (30/11).

Kata Jazuli, aksi demonstrasi ini juga dihadiri oleh Said Iqbal selaku Presiden Partai Buruh.

"Kehadiran Said Iqbal ini untuk menegaskan posisi Partai Buruh yang konsisten dan militan memperjuangkan kesejahteraan buruh dan rakyat melalui kenaikan upah minimum," tuturnya.

Dalam aksi ini, buruh menuntut kenaikan upah minimum tahun 2024 sebesar 15 persen. Angka 15 persen ini didapat dari nilai pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun berjalan.

Pada dasarnya, masih kata Jazuli, formulasi yang ditawarkan buruh mirip dengan formulasi pemerintah yang dituangkan dalam PP 51/2023 tentang Perubahan atas PP 36/2021 tentang Pengupahan.

Namun, lanjutnya, buruh menghendaki dalam penetapan upah minimum tahun 2024 juga harus mempertimbangkan prediksi pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun depan.

"Karena upah minimum tahun 2024 ini akan dinikmati buruh di tahun 2024. Tentu sudah seharusnya prediksi pertumbuhan ekonomi dan prediksi inflasi tahun 2024 juga turut diperhitungkan," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya