Berita

Massa buruh dari Gerakan Serikat Pekerja (Gasper) menggeruduk Kantor Gubernur Jawa Timur, di Kota Surabaya, pada Kamis (30/11)/Ist

Politik

Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen, Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jatim

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 20:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Massa buruh dari Gerakan Serikat Pekerja (Gasper) menggeruduk Kantor Gubernur Jawa Timur, di Kota Surabaya, pada Kamis (30/11). Kedatangan mereka, untuk mengawal penetapan upah minimum kabupaten/kota untuk tahun 2024.

Dikatakan Ketua Partai Buruh Jawa Timur, Jazuli, aksi itu dilakukan karena Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, belum juga mengumumkan UMK hingga batas waktu tanggal 30 November 2023.

Dikatakan Jazuli, aksi demonstrasi yang diikuti ribuan massa buruh ini, diorganisir Partai Buruh dan belasan serikat pekerja di Jawa Timur.


"Ribuan massa buruh tersebut berasal dari daerah Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Lamongan, Tuban, Probolinggo, Jember, Lumajang, Banyuwangi, Jombang, dan Nganjuk," ujar Jazuli dalam keterangan tertulis, Kamis (30/11).

Kata Jazuli, aksi demonstrasi ini juga dihadiri oleh Said Iqbal selaku Presiden Partai Buruh.

"Kehadiran Said Iqbal ini untuk menegaskan posisi Partai Buruh yang konsisten dan militan memperjuangkan kesejahteraan buruh dan rakyat melalui kenaikan upah minimum," tuturnya.

Dalam aksi ini, buruh menuntut kenaikan upah minimum tahun 2024 sebesar 15 persen. Angka 15 persen ini didapat dari nilai pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun berjalan.

Pada dasarnya, masih kata Jazuli, formulasi yang ditawarkan buruh mirip dengan formulasi pemerintah yang dituangkan dalam PP 51/2023 tentang Perubahan atas PP 36/2021 tentang Pengupahan.

Namun, lanjutnya, buruh menghendaki dalam penetapan upah minimum tahun 2024 juga harus mempertimbangkan prediksi pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun depan.

"Karena upah minimum tahun 2024 ini akan dinikmati buruh di tahun 2024. Tentu sudah seharusnya prediksi pertumbuhan ekonomi dan prediksi inflasi tahun 2024 juga turut diperhitungkan," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya