Berita

Kepala Menteri Negara Bagian Uttarakhand, Pushkar Singh Dhamie menyapa seorang pekerja yang diselamatkan dari lokasi terowongan yang runtuh/Net

Dunia

Terjebak Selama 17 Hari di Terowongan, 41 Pekerja Proyek India Berhasil Selamat

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 19:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah terjebak di reruntuhan proyek terowongan Chardham India selama 17 hari, 41 pekerja yang ada di dalamnya berhasil diselamatkan.

Mengutip laporan ANI News pada Kamis (20/11), para pekerja telah terjebak sejak 12 November lalu, ketika tanah longsor menyebabkan sebagian terowongan sepanjang 4,5 meter yang tengah dibangun runtuh.

Jurubicara pemerintah negara bagian Uttarakhand, Kirti Panwar mengatakan bahwa tim penyelamat terpaksa melakukan penggalian manual setelah mesin bor rusak dan tidak dapat diperbaiki lagi pekan lalu.


"Belasan pria bekerja semalaman untuk menggali bebatuan dan puing-puing secara manual, bergantian mengebor menggunakan alat pengeboran genggam," ungkapnya.

Pihak berwenang telah memasok makanan panas kepada para pekerja yang terperangkap melalui pipa berukuran 6 inci (15 sentimeter) setelah berhari-hari bertahan hidup hanya dengan makanan kering yang dikirim melalui pipa yang lebih sempit.

Para pekerja proyek mendapatkan oksigen melalui pipa terpisah, dan lebih dari selusin dokter, termasuk psikiater, berada di lokasi untuk memantau kesehatan mereka.

Sebagian besar pekerja yang terjebak adalah buruh migran dari berbagai negara. Banyak dari keluarga korban yang sengaja menginap di lokasi kejadian selama berhari-hari untuk mendapatkan informasi terkini mengenai upaya penyelamatan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya