Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Politik

PP 53/2023 Memperkuat Cawe-cawe Presiden Jokowi di Pilpres 2024

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 18:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peraturan Pemerintah (PP) 53/2023 yang tidak mengharuskan menteri, gubernur, walikota mundur saat maju Pilpres 2024 memperkuat dugaan praktik cawe-cawe Presiden Joko Widodo.

"Dugaan saya, aturan ini bentuk formal tindak lanjut dari pernyataan Presiden untuk ikut cawe-cawe dalam Pilpres," kritik Ketua Umum Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Ismail Rumadan dalam keterangannya, Kamis (30/11).

PP 53/2023 juga makin memperjelas praktik-praktik menabrak aturan demi menguntungkan kepentingan kelompok tertentu.


"Jadi, Pilpres kali ini penuh dengan akrobatik hanya karena ingin mendukung satu pasangan calon," jelasnya.

Oleh sebab itu, ia berharap publik tidak tinggal diam. Jika merasa tidak puas dengan peraturan yang dikeluarkan Presiden Jokowi itu, masyarakat bisa mengujinya melalui judicial review ke Mahkamah Agung (MA) untuk membatalkan peraturan tersebut.

"Masyarakat punya hak protes lewat MA untuk membatalkan PP 53/2023 agar proses pelaksanaan Pilpres ini berjalan netral dan bebas dari potensi penyalahgunaan wewenang," tutur dosen hukum Universitas Nasional ini.

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Semar Politik Indonesia, Mawardin Sidik. PP tersebut bisa menimbulkan kesan peran ganda pejabat yang menjadi peserta Pilpres. Imbasnya, pelayanan terhadap publik tidak akan maksimal.

"Pelayan publik seharusnya full time melayani. Karena itu, capres maupun cawapres yang sedang jadi pejabat negara seharusnya mundur," tegas Mawardin.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya