Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Politik

PP 53/2023 Memperkuat Cawe-cawe Presiden Jokowi di Pilpres 2024

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 18:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peraturan Pemerintah (PP) 53/2023 yang tidak mengharuskan menteri, gubernur, walikota mundur saat maju Pilpres 2024 memperkuat dugaan praktik cawe-cawe Presiden Joko Widodo.

"Dugaan saya, aturan ini bentuk formal tindak lanjut dari pernyataan Presiden untuk ikut cawe-cawe dalam Pilpres," kritik Ketua Umum Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Ismail Rumadan dalam keterangannya, Kamis (30/11).

PP 53/2023 juga makin memperjelas praktik-praktik menabrak aturan demi menguntungkan kepentingan kelompok tertentu.


"Jadi, Pilpres kali ini penuh dengan akrobatik hanya karena ingin mendukung satu pasangan calon," jelasnya.

Oleh sebab itu, ia berharap publik tidak tinggal diam. Jika merasa tidak puas dengan peraturan yang dikeluarkan Presiden Jokowi itu, masyarakat bisa mengujinya melalui judicial review ke Mahkamah Agung (MA) untuk membatalkan peraturan tersebut.

"Masyarakat punya hak protes lewat MA untuk membatalkan PP 53/2023 agar proses pelaksanaan Pilpres ini berjalan netral dan bebas dari potensi penyalahgunaan wewenang," tutur dosen hukum Universitas Nasional ini.

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Semar Politik Indonesia, Mawardin Sidik. PP tersebut bisa menimbulkan kesan peran ganda pejabat yang menjadi peserta Pilpres. Imbasnya, pelayanan terhadap publik tidak akan maksimal.

"Pelayan publik seharusnya full time melayani. Karena itu, capres maupun cawapres yang sedang jadi pejabat negara seharusnya mundur," tegas Mawardin.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya