Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Politik

PP 53/2023 Memperkuat Cawe-cawe Presiden Jokowi di Pilpres 2024

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 18:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peraturan Pemerintah (PP) 53/2023 yang tidak mengharuskan menteri, gubernur, walikota mundur saat maju Pilpres 2024 memperkuat dugaan praktik cawe-cawe Presiden Joko Widodo.

"Dugaan saya, aturan ini bentuk formal tindak lanjut dari pernyataan Presiden untuk ikut cawe-cawe dalam Pilpres," kritik Ketua Umum Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Ismail Rumadan dalam keterangannya, Kamis (30/11).

PP 53/2023 juga makin memperjelas praktik-praktik menabrak aturan demi menguntungkan kepentingan kelompok tertentu.

"Jadi, Pilpres kali ini penuh dengan akrobatik hanya karena ingin mendukung satu pasangan calon," jelasnya.

Oleh sebab itu, ia berharap publik tidak tinggal diam. Jika merasa tidak puas dengan peraturan yang dikeluarkan Presiden Jokowi itu, masyarakat bisa mengujinya melalui judicial review ke Mahkamah Agung (MA) untuk membatalkan peraturan tersebut.

"Masyarakat punya hak protes lewat MA untuk membatalkan PP 53/2023 agar proses pelaksanaan Pilpres ini berjalan netral dan bebas dari potensi penyalahgunaan wewenang," tutur dosen hukum Universitas Nasional ini.

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Semar Politik Indonesia, Mawardin Sidik. PP tersebut bisa menimbulkan kesan peran ganda pejabat yang menjadi peserta Pilpres. Imbasnya, pelayanan terhadap publik tidak akan maksimal.

"Pelayan publik seharusnya full time melayani. Karena itu, capres maupun cawapres yang sedang jadi pejabat negara seharusnya mundur," tegas Mawardin.

Populer

Investor IKN Hanya Dongeng!

Kamis, 06 Juni 2024 | 11:12

Perwakilan Kontraktor Minta Penegak Hukum Periksa Bupati Keerom

Senin, 10 Juni 2024 | 10:37

Dugaan Korupsi Askrida Naik Lidik

Senin, 10 Juni 2024 | 22:37

Konsesi Tambang Ormas Dicurigai Siasat Jokowi Kabur dari Kejaran Utang

Sabtu, 15 Juni 2024 | 12:27

Bey Machmudin Pastikan Tak Ada Ormas Keagamaan di Jabar yang Kelola Tambang

Rabu, 12 Juni 2024 | 00:19

Bey Machmudin Siapkan Bonus Kontingen Peparnas 2024

Selasa, 11 Juni 2024 | 13:16

Penyidik KPK Sita Handphone Hasto dan Geledah Ajudan

Senin, 10 Juni 2024 | 15:24

UPDATE

Ribuan Warga Prancis Tolak Kemenangan Partai Sayap Kanan

Minggu, 16 Juni 2024 | 11:59

Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha Normal

Minggu, 16 Juni 2024 | 11:45

Santri Harus Berkontribusi Pecahkan Masalah Masyarakat

Minggu, 16 Juni 2024 | 11:43

Ono Surono Serukan Kader Menangkan Nina Agustina

Minggu, 16 Juni 2024 | 11:19

2.500 Warga Gaza Gagal Pergi Haji Tahun Ini

Minggu, 16 Juni 2024 | 11:08

Salat Id di Al-Azhar, Jimly Doakan Jemaah Indonesia Mabrur

Minggu, 16 Juni 2024 | 10:59

Anak Emas Prabowo Didukung Forum Penggerak Desa

Minggu, 16 Juni 2024 | 10:46

Dikuasai Pihak Ketiga, KPK Ambil Alih Sumber Mata Air Ambung

Minggu, 16 Juni 2024 | 10:29

KPK Temukan 53 Tambang Galian C Ilegal di Lombok Timur

Minggu, 16 Juni 2024 | 10:17

Di KTT Swiss, Kamala Harris Umumkan Paket Bantuan Rp24 Triliun untuk Ukraina

Minggu, 16 Juni 2024 | 10:14

Selengkapnya