Menkominfo, Budi Arie Setiadi/RMOL
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyoroti peningkatan penipuan di era digital. Saran pengamanan pun diberikan Menkominfo kepada masyarakat.
Salah satu strategi yang disarankan Budi Arie adalah menggunakan Short Message Service (SMS) untuk pesan notifikasi, autentikasi, dan promosi oleh bank dan pelaku jasa keuangan.
“Ya bisa SMS, semuanya kita lakukan. Pokoknya ruang digital ini kita buat sehat,” kata Budi Arie kepada wartawan di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/11).
Kemenkominfo berjanji untuk bekerja sama dengan pihak terkait guna mencegah penipuan berulang. Budi menegaskan akan melakukan kolaborasi dengan operator seluler dan platform sebagai langkah antisipasi di tengah maraknya penipuan digital.
Pilihan SMS sebagai langkah mitigasi berpatokan kepada regulasi perlindungan data pribadi yang mengkategorikan informasi keuangan sebagai data pribadi yang harus dilindungi.
Meskipun layanan seperti WhatsApp belum tunduk pada prinsip
know your customer (KYC), SMS dianggap sebagai opsi yang lebih aman dan dapat tervalidasi dengan baik.
“Sudah musim pemilu, hoax, penipuan, semuanya ada. Ya kita bekerja sama dengan operator seluler dan juga platform, dan sebagainya,” tutur Budi.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kominfo, Wayan Toni Supriyanto mengungkapkan, upaya untuk menata layanan tersebut pernah dilakukan Kemenkominfo pada saat penyusunan UU Cipta Kerja.
Namun hal tersebut tidak terwujud karena adanya tekanan luar biasa dari OTT seperti Google dan Facebook dengan memanfaatkan kedutaan besar Amerika Serikat yang ada di Indonesia.
“Namun pada saat finalisasi UU Cipta Kerja ada tekanan luar biasa dari mereka. Saat itu Google dan Facebook kirim surat keberatan ke Kominfo. Bahkan Kedutaan Amerika Serikat sempat mengirim surat ke Menko Perekonomian mengenai penolakan,” kata Wayan saat konferensi pers Antisipasi Penipuan Online Melalui Aduan Nomor, pada Rabu lalu (15/11).