Berita

Pembangunan IKN/Antara

Bisnis

Banyak Bangunan Belum Jadi, Gedung Kemenko di IKN akan Jadi Sharing Office Sementara untuk ASN

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 16:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Gedung kementerian koordinator (kemenko) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan menjadi kantor bersama sementara bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, dengan mengatakan bahwa masing-masing gedung kemenko akan menampung ASN dari beberapa kementerian yang kantornya belum terbangun.

"Empat gedung kementerian koordinator untuk sementara menjadi sharing office. Para ASN kementerian yang gedungnya belum dibangun, maka sementara berkantor terlebih dahulu di gedung-gedung kemenko," kata Basuki, seperti dikutip Antara, Kamis (30/11).


Dalam laporannya, Basuki mengatakan pembangunan tahap awal IKN saat ini telah mencapai 60 persen, dengan Kementerian PUPR saat ini tengah membangun infrastruktur konektivitas, infrastruktur air melalui Bendungan Sepaku Semoi, serta empat kantor kemenko.

Selain itu, gedung lembaga-lembaga negara juga sudah mulai dibangun di IKN termasuk Bank Indonesia.

"Kantor presiden, kantor sekretariat negara, dan bangunan untuk pasukan pengamanan presiden (Paspampres) sedang dibangun oleh Kementerian PUPR," tambahnya.

Pemindahan para ASN sendiri direncanakan akan dilakukan secara bertahap mulai Maret, Juli dan Agustus 2024 mendatang, dengan penyelesaian gedung-gedung pemerintahan yang masih terus digencarkan di IKN Nusantara.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya