Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pertamina Usul Kendaraan yang Nunggak Pajak Dilarang Beli BBM Subsidi

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 15:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Pertamina (Persero) mengajukan usulan kepada pemerintah daerah untuk mencegah penunggak pajak kendaraan bermotor membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Usulan tersebut disampaikan kepada Pemerintah Daerah Bali untuk meningkatkan tingkat pembayaran pajak dan mengurangi potensi penyaluran BBM subsidi kepada pihak yang tidak berhak.

"Harapannya (langkah itu) dapat meningkatkan serapan pajak dan mengurangi potensi penyerapan BBM subsidi yang digunakan pihak yang tidak berhak," kata Manajer Komunikasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, Ahad Rahedi, Selasa (28/11) seperti dikutip dari Antara.


Ahad menjelaskan mekanisme pembatasan pembelian akan diterapkan saat penunggak pajak mengunjungi SPBU, di mana nantinya mereka tidak diizinkan membeli BBM subsidi dan akan diarahkan ke antrean BBM nonsubsidi.

Untuk menerapkan kebijkan tersebut, dikatakan Ahad, mereka membutuhkan petugas yang berperan secara manual untuk mencatat nomor kendaraan dan mengecek data sistem pajak daerah.

Ia juga mengungkapkan rencana untuk membuka layanan pembayaran pajak kendaraan di SPBU.

Saat ini, lanjutnya, sistem serupa telah mulai diterapkan di Lampung dan Jawa Barat, dan pihaknya juga akan melakukan penjajakan kepada pemerintah daerah di Jawa Timur.

"Dengan Pemprov Jawa Timur sedang kami jajaki melalui Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah). Bali pun juga harapannya dalam waktu dekat karena ini inisiasi itu tidak bisa datang dari kami saja. Kami siap berkolaborasi," katanya.

Langkah ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kedisiplinan pembayaran pajak di masyarakat.

Pasalnya, berdasarkan data dari Jasa Raharja mencatat bahwa hingga Desember 2021, terdapat 40 juta kendaraan yang belum melunasi pajak, mencapai 39 persen dari total 103 juta kendaraan yang terdaftar di kantor bersama Samsat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya