Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pertamina Usul Kendaraan yang Nunggak Pajak Dilarang Beli BBM Subsidi

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 15:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Pertamina (Persero) mengajukan usulan kepada pemerintah daerah untuk mencegah penunggak pajak kendaraan bermotor membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Usulan tersebut disampaikan kepada Pemerintah Daerah Bali untuk meningkatkan tingkat pembayaran pajak dan mengurangi potensi penyaluran BBM subsidi kepada pihak yang tidak berhak.

"Harapannya (langkah itu) dapat meningkatkan serapan pajak dan mengurangi potensi penyerapan BBM subsidi yang digunakan pihak yang tidak berhak," kata Manajer Komunikasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, Ahad Rahedi, Selasa (28/11) seperti dikutip dari Antara.


Ahad menjelaskan mekanisme pembatasan pembelian akan diterapkan saat penunggak pajak mengunjungi SPBU, di mana nantinya mereka tidak diizinkan membeli BBM subsidi dan akan diarahkan ke antrean BBM nonsubsidi.

Untuk menerapkan kebijkan tersebut, dikatakan Ahad, mereka membutuhkan petugas yang berperan secara manual untuk mencatat nomor kendaraan dan mengecek data sistem pajak daerah.

Ia juga mengungkapkan rencana untuk membuka layanan pembayaran pajak kendaraan di SPBU.

Saat ini, lanjutnya, sistem serupa telah mulai diterapkan di Lampung dan Jawa Barat, dan pihaknya juga akan melakukan penjajakan kepada pemerintah daerah di Jawa Timur.

"Dengan Pemprov Jawa Timur sedang kami jajaki melalui Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah). Bali pun juga harapannya dalam waktu dekat karena ini inisiasi itu tidak bisa datang dari kami saja. Kami siap berkolaborasi," katanya.

Langkah ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kedisiplinan pembayaran pajak di masyarakat.

Pasalnya, berdasarkan data dari Jasa Raharja mencatat bahwa hingga Desember 2021, terdapat 40 juta kendaraan yang belum melunasi pajak, mencapai 39 persen dari total 103 juta kendaraan yang terdaftar di kantor bersama Samsat.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya