Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang/Net
Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang, kembali meminta penundaan jadwal pemeriksaan dirinya sebagai saksi. Dia mengonfirmasi akan hadir pada Jumat besok (1/12).
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, Pius Lustrilanang telah mengonfirmasi kepada tim penyidik akan hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan besok.
"Kami mengingatkan saksi untuk hadir sesuai komitmen yang sudah disampaikan tersebut," kata Ali kepada wartawan, Kamis siang (30/11).
Pius sendiri diagendakan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, pada hari ini, Kamis (30/11), pukul 10.00 WIB sesuai dengan surat panggilan kedua. Mengingat pada panggilan pertama, Senin (27/11), Pius tidak hadir dengan alasan sakit.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan ruang kerja Pius oleh KPK pada Rabu (15/11). Sebelum dilakukan penggeledahan, KPK lebih dahulu melakukan penyegelan di ruang kerja Pius pada Selasa (14/11), ketika terjadi tangkap tangan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM) dkk.
Dari ruang kerja Pius, tim penyidik mengamankan bukti, yakni berbagai dokumen, catatan keuangan, dan bukti elektronik yang diduga erat kaitannya dengan kasus suap pengurusan temuan hasil pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Pada Selasa (14/11), KPK mengumumkan bahwa 6 dari 10 orang yang terjaring tangkap tangan di wilayah Kabupaten Sorong ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan langsung dilakukan penahanan.
Mereka adalah Yan Piet Mosso (YPM) selaku Pj Bupati Sorong, Efer Segidifat (ES) selaku Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Maniel Syatfle (MS) selaku Staf BPKAD Kabupaten Sorong.
Selanjutnya, Patrice Lumumba Sihombing (PLS) selaku Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa (AH) selaku Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, dan David Patasaung (DP) selaku Ketua Tim Pemeriksa.