Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Naik 178 Persen dari Target APBN 2023, Sektor Minerba Setor Rp 152 Triliun ke Negara

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 12:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor Mineral dan Batu Bara (Minerba) sampai pada November ini dilaporkan melebihi target APBN 2023.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan, setoran PNBP dari sektor minerba telah mencapai Rp 152,16 triliun atau 178 persen dari target APBN.

"Pendapatan negara dari sisi PNBP yaitu angkanya Rp 152,16 triliun. Ini adalah 178 persen dari target di APBN. Jadi produksinya naik, kalau produksinya naik tentunya juga peningkatan ekonomi di masyarakat, Tenaga kerja juga berjalan dengan baik," jelas Sekretaris Jenderal ESDM, Dadan Kusdiana, seperti dikutip CNBC, Kamis (30/11).

Dikatakan Dadan, kenaikan PNPB itu didukung oleh tingkat produksi batu bara yang mengalami lonjakan signifikan, dengan menembus 686 juta ton atau 98 persen dari target produksi nasional dalam APBN 694 juta ton.

"Mengambil data all the time, jadi per kemarin produksi batu bara kita ini 686 juta ton Ini 98 persen dari target produksi nasional kita di 2023 Itu akan target 694,5 juta ton Ini produksinya," sambung Dadan.

Selain produksi batu bara yang meningkat, Sekjen ESDM itu menjelaskan bahwa kenaikan PNBP juga  didorong oleh terbitnya Peraturan Pemerintah nomor 26 tahun 2022 tentang jenis dan tarif PNBP yang berlaku pada Kementerian ESDM.

Sehingga, ketika harga batu bara sedang mengalami peningkatan, maka royalti yang dikenakan kepada perusahaan batu bara juga menjadi meningkat.

"Jadi yang awalnya misalkan 7 persen harga royalti ini ada yang menjadi 13,5 persen sehingga produksinya naik, kemudian harga untuk penerimaan negaranya juga naik. Total dari sisi penerimaan negaranya juga naik jadi secara umum," pungkasnya, seraya menambahkan sektor minerba tumbuh sekitar 8,8 persen.

Dengan realisasi produksi yang meningkat itu,  Dadan memastikan keperluan batu bara untuk pasokan di dalam negeri (Domestic Market Obligation (DMO) yang mencapai 171 juta ton itu sudah tercukupi.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya