Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Gara-Gara Ukir Kalimat "No to War" di Pintu, Seorang Pria Rusia Dipenjara

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 12:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

  Rusia menjatuhkan hukuman penjara kepada seorang pria bernama Dmitry Fedorov hanya karena menuliskan kata-kata "No to War" di pintu putar yang tertutup salju di luar arena skating di Moskow.

Mengutip laporan Al Arabiya pada Kamis (30/11), Ferodov dijatuhi hukuman 10 hari penahanan administratif atas tindakannya itu.

Fedorov ditangkap oleh polisi pada Kamis lalu (24/11) di Taman Gorky Moskow. Dia menolak perintah penangkapan tersebut tetapi mengakui jika dirinya menulis kalimat tersebut di pintu.


"Petugas polisi berulang kali memperingatkan bahwa Ferodov akan melanggar hukum jika gagal melakukannya, dan dia akhirnya didakwa," ungkap laporan tersebut.

Outlet berita Ostorozhno Novosti, yang pertama kali melaporkan berita tersebut, mengatakan dia juga didenda dalam jumlah yang tidak diungkapkan.

Sejak melancarkan serangannya di Ukraina, Moskow telah melancarkan tindakan keras yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap perbedaan pendapat yang oleh kelompok hak asasi manusia disamakan dengan penindasan massal yang terjadi di bawah Uni Soviet.

Pengadilan Rusia awal bulan ini menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada artis Alexandra Skochilenko setelah dia menukar label harga supermarket dengan kata-kata yang mengkritik perang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya