Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Gara-Gara Ukir Kalimat "No to War" di Pintu, Seorang Pria Rusia Dipenjara

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 12:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

  Rusia menjatuhkan hukuman penjara kepada seorang pria bernama Dmitry Fedorov hanya karena menuliskan kata-kata "No to War" di pintu putar yang tertutup salju di luar arena skating di Moskow.

Mengutip laporan Al Arabiya pada Kamis (30/11), Ferodov dijatuhi hukuman 10 hari penahanan administratif atas tindakannya itu.

Fedorov ditangkap oleh polisi pada Kamis lalu (24/11) di Taman Gorky Moskow. Dia menolak perintah penangkapan tersebut tetapi mengakui jika dirinya menulis kalimat tersebut di pintu.


"Petugas polisi berulang kali memperingatkan bahwa Ferodov akan melanggar hukum jika gagal melakukannya, dan dia akhirnya didakwa," ungkap laporan tersebut.

Outlet berita Ostorozhno Novosti, yang pertama kali melaporkan berita tersebut, mengatakan dia juga didenda dalam jumlah yang tidak diungkapkan.

Sejak melancarkan serangannya di Ukraina, Moskow telah melancarkan tindakan keras yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap perbedaan pendapat yang oleh kelompok hak asasi manusia disamakan dengan penindasan massal yang terjadi di bawah Uni Soviet.

Pengadilan Rusia awal bulan ini menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada artis Alexandra Skochilenko setelah dia menukar label harga supermarket dengan kata-kata yang mengkritik perang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya