Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Geledah Beberapa Lokasi di Kaltim, KPK Amankan Uang Ratusan Juta

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 10:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukti elektronik hingga uang ratusan juta rupiah diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah beberapa tempat di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi KPK, Ali Fikri mengatakan, sejak Selasa (28/11) hingga Rabu (29/11), tim penyidik telah selesai menggeledah beberapa tempat di Kota Balikpapan dan Kota Samarinda.

"Lokasi dimaksud yaitu Kantor BBPJN PUPR Kaltim, Kantor Satker PJN Wilayah 1 Kaltim di Jalan Pattimura nomor 23 RT 01 Kota Samarinda, kantor perusahaan dan rumah kediaman dari para pihak yang terkait," kata Ali kepada wartawan, Kamis siang (30/11).


Dari beberapa tempat itu kata Ali, ditemukan dan diamankan bukti, antara lain bukti elektronik, beberapa dokumen, hingga uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

"Penyitaan segera dilakukan dan dilanjutkan dengan analisis untuk melengkapi berkas perkara," pungkas Ali.

Pada Sabtu dinihari (25/11), KPK resmi mengumumkan dan menahan 5 dari 11 orang yang terjaring tangkap tangan pada Kamis (23/11) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan jalan di wilayah Kaltim tahun 2023.

Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rahmat Fadjar (RF) selaku Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim Tipe B; Riado Sinaga (RS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah 1 Kaltim.

Selanjutnya, Nono Mulyatno (NM) selaku Direktur CV Bajasari (BS); Abdul Nanang Ramis (ANR) selaku pemilik PT Fajar Pasir Lestari (FPL); dan Hendra Sugiarto (HS) selaku staf PT FPL yang juga anak mantu dari Abdul Nanang Ramis.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya