Berita

Desain surat suara Pilpres 2024 yang disetujui KPU RI bersama-sama tim pasangan calon/Repro

Politik

Hanya Amin Berpose di Surat Suara, Jubir Timnas: Salam Merdeka

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 10:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi merilis desain surat suara pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Desain tersebut berdasarkan hasil persetujuan bersama tim pasangan calon presiden-wakil presiden.

Dalam kertas suara terpampang foto 3 pasangan capres-cawapres yang akan berlaga. Dibubuhkan pula nomor urut di bagian atas serta logo partai politik (parpol) pendukung  masing-masing Paslon.

Menariknya, dari tiga foto kandidat capres-cawapres 2024, hanya pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang melakukan pose.


"Gestur salam merdeka di surat suara adalah pose yang juga dilakukan Anies Baswedan saat berlaga di Pilkada DKI Jakarta," kata Jurubicara Timnas Amin, Angga Putra Fidrian, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (30/11).

Angga meyakini, secara teori, visualisasi pada surat suara bisa mempengaruhi swing voter. Sehingga bisa membantu calon pemilih yang kebingungan ketika berada di bilik suara.

"Gestur sapaan salam merdeka dikenalkan Bung Karno untuk menjadi simbol kemerdekaan dalam kehidupan sehari-hari," sambungnya.

Jika dilihat dari kotak paling pojok sebelah kiri, tampak foto pasangan capres-cawapres nomor urut 1 yang diusung Partai Nasdem, PKB, dan PKS, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Sementara kotak di bagian tengah, tampak foto pasangan capres-cawapres nomor urut 2 yang diusung Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PSI, PBB, dan Partai Garuda, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Kemudian di kotak bagian paling kanan, terlihat foto pasangan capres-cawapres nomor urut 3 yang diusung PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo, yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD.


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya