Berita

Tekno

Ada Indikasi Pendanaan Teroris, Bitcoin Group Jerman Janji Perketat Sistem Pengendalian Internal

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 09:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah langkah telah diambil Bitcoin Group Jerman untuk meningkatkan sistem pengendalian internalnya.
Langkah ini diambil menyusul perintah regulator keuangan Jerman, BaFin, kepada anak perusahaannya, futurum bank, untuk memperbaiki kekurangan dalam pencucian uang dan pendanaan teroris.
Dalam pernyataannya pada Rabu (29/11), Bitcoin Group memastikan bahwa sejauh ini tidak ada indikasi pelanggaran di perusahaan.

“Grup Bitcoin secara tegas menunjukkan bahwa saat ini tidak ada indikasi pelanggaran undang-undang pencucian uang dan pendanaan teroris di dalam Grup,” kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Reuters.


Perusahaan tersebut mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah pada tahun keuangan ini untuk memenuhi persyaratan peraturan dan bertujuan untuk memperbaiki kekurangan yang teridentifikasi pada waktu yang tepat.

Sehari sebelumnya, Selasa (28/11), BaFin mengidentifikasi "defisit parah" di bank futurum yang melibatkan langkah-langkah keamanan internal, pemenuhan kewajiban uji tuntas, dan sistem pelaporan aktivitas mencurigakan.

“Kami secara aktif bekerja sama dengan BaFin untuk segera mengatasi kelemahan yang dikritik dalam proses internal kami, yang tidak sejalan dengan pertumbuhan perusahaan dalam beberapa tahun terakhir,” kata Chief Executive Bitcoin Group Marco Bodewein dalam pernyataannya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya