Berita

Tekno

Ada Indikasi Pendanaan Teroris, Bitcoin Group Jerman Janji Perketat Sistem Pengendalian Internal

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 09:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah langkah telah diambil Bitcoin Group Jerman untuk meningkatkan sistem pengendalian internalnya.
Langkah ini diambil menyusul perintah regulator keuangan Jerman, BaFin, kepada anak perusahaannya, futurum bank, untuk memperbaiki kekurangan dalam pencucian uang dan pendanaan teroris.
Dalam pernyataannya pada Rabu (29/11), Bitcoin Group memastikan bahwa sejauh ini tidak ada indikasi pelanggaran di perusahaan.

“Grup Bitcoin secara tegas menunjukkan bahwa saat ini tidak ada indikasi pelanggaran undang-undang pencucian uang dan pendanaan teroris di dalam Grup,” kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Reuters.


Perusahaan tersebut mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah pada tahun keuangan ini untuk memenuhi persyaratan peraturan dan bertujuan untuk memperbaiki kekurangan yang teridentifikasi pada waktu yang tepat.

Sehari sebelumnya, Selasa (28/11), BaFin mengidentifikasi "defisit parah" di bank futurum yang melibatkan langkah-langkah keamanan internal, pemenuhan kewajiban uji tuntas, dan sistem pelaporan aktivitas mencurigakan.

“Kami secara aktif bekerja sama dengan BaFin untuk segera mengatasi kelemahan yang dikritik dalam proses internal kami, yang tidak sejalan dengan pertumbuhan perusahaan dalam beberapa tahun terakhir,” kata Chief Executive Bitcoin Group Marco Bodewein dalam pernyataannya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya