Berita

KRMT Roy Suryo/Net

Publika

Kebocoran DPT Pemilu Bisa Akibatkan Chaos

OLEH: KRMT ROY SURYO
KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 09:32 WIB

JUDUL di atas tampaknya hiperbola atau mengada-ada. Tetapi kasus peretasan DPT (Daftar Pemilih Tetap) dari KPU RI yang memiliki situs www.kpu.go.id oleh hacker bernama samaran "Jimbo", sebagaimana yang viral dilaporkan dalam BreachForums bukanlah hal sepele.

Jadi ini sekaligus mempertanyakan (baca: membantah) pernyataan Menkominfo Budi Arie Setiadi kemarin pada Rabu (29/11) yang terkesan mensimplifikasi bahwa kasus ini sekedar bermotif ekonomi belaka dan bukan politik. Hanya karena dia beralasan bahwa data-data tersebut memang ditawarkan alias dijual di DarkWeb.

Sebagaimana diketahui, data-data tersebut dijual dengan 2 BTC (bitcoin) seharga  74 ribu Dolar AS atau sekitar Rp1,2 miliar.


Data itu memuat informasi dari 204 juta (tepatnya 204.807.203) orang, meliputi NIK, NKK, nomor KTP, TPS, e-KTP, jenis kelamin, dan tanggal lahir). Data-data itu juga termasuk dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia dan Kedutaan Besar RI di luar negeri.

Meski sampai saat ini KPU terkesan "membantah" bahwa situsnya sangat lemah sehingga rentan dibobol hacker, namun faktanya Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Bareskrim, BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), bahkan sampai DPR Komisi I sudah mempersoalkannya. karena Faktanya memang data-data sudah tersebar dan menjadi perbincangan banyak pihak.

Apalagi kalau melihat biaya jumbo Pilpres 2024 saat ini yang mencapai Rp76,6 triliun, namun terkesan sangat mudah dibobol.

Ironisnya lagi, KPU terkesan "tidak (mau) tahu menahu" dengan kasus yang bisa disebut cukup memalukan dan memprihatinkan tersebut.

KPU terkesan sangat menikmati "pesta" pemilu ini dengan sibuk menyelenggarakan hal-hal yang lebih bersifat "show" seperti karnaval dan parade di Deklarasi Pemilu Damai beberapa hari lalu.

Sebenarnya dengan sudah diberlakukannya UU No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP), masyarakat bisa menuntut pertanggung jawaban KPU. Karena beleid tersebut menyebut pengelola data pribadi -dalam hal ini KPU- wajib menjamin keamanan masyarakat yang dikumpulkan dan dikelolanya. Tidak malah terkesan "abai" seperti sekarang ini.

Hal ini terjadi karena secara teknis kebocoran itu sangat bisa terjadi dalam sistem jaringan internal yang KPU gunakan, misalnya dari KPUD-KPUD ke KPU.

Kesalahan individual (human error) seperti ini paling sering terjadi. Karena keterbatasan SDM yang dimiliki juga karena rasa pertanggung jawaban mereka yang terkadang tidak memahami pentingnya kerahasiaan data-data yang dikelolanya. Belum lagi penegakan hukum atas UU No 27/2022 belum benar-benar diterapkan.

Terus kenapa kasus Kebocoran data ini tidak bisa dianggap sederhana. Karena saat ini terjadi penurunan kepercayaan yang sangat tajam terhadap Pemilu 2024, terutama menyangkut netralitas penyelenggaraannya. Bagaimana tidak, baru saat ini memang aroma kecurangan sangat terasa bahkan jauh sebelum pemilunya sendiri dilaksanakan.

Mulai dari kasus presiden yang berubah-ubah pernyataannya, dari "tidak akan cawe-cawe" sampai "akan cawe-cawe", diubahnya aturan capres/cawapres melalui "pemaksaan" keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sampai-sampai diplesetkan menjadi "Mahkamah Keluarga" (karena Ketua MK saat itu adalah Paman dari cawapres yang diloloskannya). Sampai kepada PKPU yang seharusnya diubah dulu sebelum menerima pendaftaran capres/cawapres, namun tetap diterima meski DPR masih dalam kondisi reses dan baru diberlakukan sesudahnya.

Hal-hal di atas inilah yang sebenarnya merupakan faktor non teknis yang akan sangat berpengaruh terhadap faktor teknis peretasan 204 juta DPT saat ini. Karena -sekali lagi- kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 sekarang ini sebenarnya sudah sampai pada titik nadir alias sangat skeptis terhadap hasil yang akan terjadi, buntut dari kasus-kasus sebelumnya.

Oleh karena itu, kasus bocornya data ini sama sekali tidak bisa dipandang sederhana dan dianggap sepele "faktor Ekonomi" belaka. Karena apabila hal sejenis terjadi pada saat pengumuman hasil Pemilu 2024 yang akan datang, maka bisa dibayangkan bagaimana kacaunya/ chaos situasi yang akan terjadi. Meski kasus yang sama pernah terjadi 20 tahun silam (tepatnya di Pemilu 2004, di mana saat itu situs KPU diretas dan nama-nama partai diubah menjadi Partai Jambu, Partai Pisang dan lain-lain). Kondisinya akan bisa sangat berbeda bila terjadi tahun depan.

Kesimpulannya, kasus kebocoran data DPT dari KPU saat ini harus ditangani dengan sangat serius. Bareskrim, BSSN, Kemkominfo, KPU hingga DPR harus sampai benar-benar dapat menemukan titik kebocorannya dan melakukan tidak hanya audit internal, tetapi eksekusi atas petugas yang lalai atau titik lemah yang membuat si-Jimbo dapat melakukan hacking sebelumnya.

Secara teknis tutup semua Loophole dan Backdoor yang masih dimungkinkan terjadi. Demikian juga prosedur administratif penggunaan username dan password dari semua petugas di KPUD hingga KPU harus benar-benar diawasi ketat. Jangan sampai anggaran Rp76,7 triliun tidak mengalokasikan biaya sepadan untuk keamanan data. Kalau ini dilakukan insya Allah pemilu masih akan bisa berjalan baik (karena data-data aman). Namun bila sampai terjadi lagi kasus serupa memang berbahaya.

Penulis adalah pemerhati multimedia-telematika independen



Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya