Berita

Dandhy Laksono/Net

Politik

Komentari Candaan Heru Budi Soal IKN, Dandhy Laksono: Melecehkan Warga Kalimantan

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 03:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Seloroh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang mengatakan kepada pegawai Eselon III Pemprov DKI akan memindahkan ke Ibukota Negara (IKN) Nusantara jika tak bekerja dengan baik mendapat sorotan.

Aktivis Dandhy Laksono dalam akun media sosial X miliknya mengomentari candaan Heru Budi. Pasalnya, gaya bercanda seperti itu dinilai sangat tendensius.

Ada lima poin yang ditulis Dandhy sebagai kritik terhadap pernyataan Heru Budi.


“1. Melecehkan warga Kalimantan. 2. Sentimen negatif untuk investor. 3. Warning untuk calon kreditur. 4. Image buruk untuk ASN lokal. 5. Menghina proyek mercusuar Jokowi,” tulis Dandhy, Rabu (29/11).

Praktis, cuitan Dandhy langsung dibanjiri komentar mayoritas pro terhadapnya.

Seperti komentar bernada sarkasme yang dilontarkan akun @248mkm.

“Dulu, ada yg bilang tempat jin buang anak. Skrg, ada yg bilang tempat buang asn bermasalah,” tulisnya.

Heru pun menjadi bulan-bulanan dalam berbagai komentar netizen. Seperti yang diungkapkan oleh akun @acartimun21.

“oh... kalo gitu pak Heru pantas ke IKN..” selorohnya.

Sebelumnya, Heru menyampaikan hal itu dalam seminar bertajuk 'Menuju Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global' di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat. Selasa (28/11). Seminar ini dihadiri ratusan pegawai eselon III Pemprov DKI.

"Jadi bapak kalau enggak bekerja dengan baik, sesuai dengan UU ASN yang terbaru, bapak saya pekerjakan ke IKN," tutur Heru disambut gelak tawa oleh para hadirin.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya