Berita

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan, Bob Andika Mamana Sitepu/Net

Politik

Fraksi PDIP Komisi V Bantah Ada Cawe-cawe Soal Proyek Kereta Api Kemenhub

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 01:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan, Bob Andika Mamana Sitepu membantah adanya cawe-cawe anggotanya dalam proyek pekerjaan aspirasi di kereta api.

Menurut Bob, dirinya sudah ditugaskan untuk melakukan pengecekan soal pencatutan nama Sukur H Nababan dalam proyek kereta api di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sukur adalah politisi senior PDI Perjuangan yang kini menjadi anggota Komisi V DPR RI.

"Apalagi soal program aspirasi atau pokir tidak ada itu. Bang Sukur tidak pernah cawe-cawe di program kereta api soal proyek, kami akan cek nanti," ungkap Bob kepada wartawan, Rabu (29/11) malam.


Pasalnya, hari ini KPK meminta klarifikasi beberapa pihak terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan DJKA. Mereka adalah Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz (anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKB) dan Fadholi (anggota Komisi V DPR RI Fraksi NasDem).

Lalu, Robby Kurniawan (ASN pada Kementerian Perhubungan/Staf Ahli Menhub bidang Logistik dan Multimoda)dan Yennesi Rosita (ASN Kemenhub /Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya pada Setditjen Perkeretaapian, Ditjen Perkeretaapian Kemenhub) serta Arfi Setiadi (ASN Kemenhub/Auditor).

Diketahui saat ini, KPK masih menyelidiki kasus di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) terkait proyek perkeretaapian di Bandung. KPK kembali menetapkan dua orang tersangka, Senin (6/11).

Keduanya, yakni Asta Danika (AD) selaku Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU), dan Zulfikar Fahmi (ZF) selaku Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS).

Dalam perkaranya, agar perusahaannya terpilih dalam proyek peningkatan jalur kereta api Lampengan-Cianjur 2023-2024, Asta Danika dan Zulfikar melakukan pendekatan dengan Syntho Pirjani Hutabarat (SPH) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari paket besar kegiatan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung pada Satuan Kerja Lampegan-Cianjur.

Paket pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Syntho di antaranya peningkatan jalur KA R 33 menjadi R 54 KM 76+400 sampai dengan 82+000 antara Lampegan-Cianjur tahun 2023-2024 dengan nilai paket pekerjaan Rp41,1 miliar.

Tindakan Syntho untuk mengondisikan dan memploting calon pemenang lelang atas sepengetahuan dan arahan dari Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Ditjen Perkeretaapian.

Terjadi kesepakatan antara Asta Danika dan Zulfikar dengan Syntho agar dapat dimenangkan dengan adanya pemberian sejumlah uang. Untuk penyerahan uang kepada Syntho, dilakukan melalui beberapa kali transfer antar rekening bank. Besaran uang yang diserahkan Asta Danika dan Zulfikar sejumlah sekitar Rp935 juta.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya