Berita

Presiden KSPN Ristadi (tengah) usai bertemu Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu malam (29/11)/RMOL

Politik

Temui Prabowo, KSPN Suarakan Keadilan Upah Minimum

RABU, 29 NOVEMBER 2023 | 23:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) curhat ke Calon Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto soal upah minimum di daerah yang masih jauh di atas kata sejahtera.

Hal itu disampaikan Presiden KSPN Ristadi ketika mengunjungi Prabowo yang didampingi Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu malam (29/11).

"Temen-temen tentu tahu, upah minimum senjang antar daerah, di sini sangat tinggi sekitar Rp5 jutaan," kata Ristadi di lokasi.


"Tapi daerah Yogyakarta, itu masih dalam satu wilayah di Jawa Barat itu Banjar. Banjar itu kurang lebih sekitar Rp2 juta," imbuhnya.

Menurutnya, ketimpangan upah yang sangat tinggi. Dia mencontohkan masyarakat di Karawang dan pekerja buruh bisa mengalami pertumbuhan ekonomi dengan baik tapi yang di Banjar tidak menikmati.

"Maka ini harus ada aturan yang bisa dirubah agar bagaimana kesenjangan upah minimum antar daerah ini, pelan-pelan, tahun demi tahun itu bisa didekatkan," tegasnya.

"Nah, kenapa ini harus dilakukan selain pemerataan ekonomi, juga soal keadilan. Keadilan bagi siapa? Ya keadilan bagi pekerja dan bagi pengusaha," imbuhnya.

Pihaknya juga menyampaikan kepada Prabowo soal keadilan bagi para pekerja buruh.

"Pertama, soal penghargaan terhadap skill. Pekerja yang sama-sama punya kemampuan, skill, umpama dia punya kemampuan untuk menjahit di kerja, di Karawang dia diupah Rp5 juta," demikian Ristadi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya