Berita

Orasi ilmiah Burhanuddin Muhtadi yang ditayangkan melalui sebuah video di acara pengukuhan Guru Besar UIN Jakarta di Auditorium Harun Nasution, Ciputat, Jakarta pada Rabu, 29 November 2023/RMOL

Politik

Pidato Pengukuhan Guru Besar, Burhanuddin Muhtadi Singgung Politik Uang

RABU, 29 NOVEMBER 2023 | 17:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Praktik jual beli suara ternyata hanya memiliki efek 10 persen terhadap hasil pemilihan umum. Meski tidak banyak, angka ini diperebutkan partai politik karena dinilai menguntungkan.

Begitu yang disampaikan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi dalam orasi ilmiah saat pengukuhan Guru Besar UIN Jakarta di Auditorium Harun Nasution, Ciputat, Jakarta pada Rabu (29/11).

Burhanuddin Muhtadi dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam Sidang Senat Terbuka bersama 6 Guru Besar bidang Sosial Humaniora lainnya oleh Rektor Prof Asep Saepudin Jahar.


Dalam studi Burhanuddin berjudul "Votes fot Sale: Klienelisme, Defisit Demokrasi dan Institusi", disebutkan bahwa efek 10 persen pada politik uang ternyata cukup memberikan hasil signifikan pada perolehan suara.

"Saya mengulas dinamika jual beli suara di Indonesia dan menginvestigasi secara menyeluruh. Pertanyaannya, seberapa banyak praktik politik uang di Indonesia dan seberapa efektif?" kata Burhanuudin.

Berdasarkan riset yang dilakukannya, sekitar 33 persen atau 62 juta dari total 187 juta pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 terlibat politik uang. Indonesia pun menjadi negara dengan tingkat politik uang tertinggi ketiga di dunia, di bawah Uganda dan Benin.

Burhanuddin melanjutkan, pemilih yang menjadi simpatisan ditarget politik uang. Jumlahnya mencapai 15 persen dari total pemilih, sedangkan 85 persen lainnya adalah massa mengambang (swing voters).

"Mereka enggan membidik pemilih mengambang karena menganggap menerima uang, tapi soal memilih, tidak bisa diandalkan," jelasnya.

Burhanuddin meneliti dampak praktik jual beli uang setelah pemerintah Soeharto, khususnya pada pemilu 2014 dan 2019. Ditemukan bahwa selisih yang dibutuhkan agar caleg bisa menang dari rivalnya hanya sebesar 1,6 persen.

Oleh sebab itu, angka 10 persen akan tetap menjadi perebutan di antara pelaku politik, terutama dengan sistem proporsional terbuka di Indonesia.

"Meski efek politik uang hanya 10 persen, tetapi dalam konteks kompleksitas politik bisa membuat perbedaan yang besar," ungkapnya.

Penelitian Burhanuddin juga menemukan bahwa partai politik banyak menyasar pemilih partisan sebagai target jual beli suara.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya