Berita

Menkominfo Budi Arie dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi I DPR RI, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11)/RMOL

Politik

Menkominfo: Pembobol 204 Juta Data DPT Pemilu 2024 Harus Diproses Hukum

RABU, 29 NOVEMBER 2023 | 15:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam menindaklanjuti dugaan pembobolan 204 juta data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi I DPR RI, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11).

“Ya ini sekali lagi aparat penegak hukum dan BSSN, KPU, kami ini sedang berkoordinasi,” kata Budi Arie.


Budi menegaskan, pihaknya akan merujuk UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk menindak tegas pelaku pembobolan data DPT di KPU RI tersebut.

“Nah pelaku pencurian atau pemanfaatan data secara tidak sah ini ya harus diproses secara hukum,” kata Ketua Relawan Pro Jokowi (Projo) ini.

Informasi dugaan pembobolan data KPU itu pertama kali ramai di media sosial X, karena akun bernama Mario @p4cen0g3 mengunggah sebuah gambar tangkapan layar situs peretas.

Dalam postingan diperlihatkan logo KPU RI beserta beberapa keterangan terkait data pemilih, yang dia jelaskan berdasarkan apa yang dia ketahui.

"Seorang threat actor bernama Jimbo menjual data-data dari @KPU_ID sebesar 2 BTC dengan jumlah baris 252 juta dan field-field seperti NIK, NKK, nomor KTP, nama, TPS ID, difabel, e-KTP, jenis kelamin, tanggal lahir dan lain-lain. Data-data tersebut termasuk data KJRI, KBRI, KRI," ungkap akun Mario, di media sosial X pada Selasa dini hari (28/11).

Hacker tersebut mengklaim telah mendapatkan sekitar 252 juta data dalam unggahannya di situs jual beli data curian, yakni Breaschforum.

Akan tetapi, terdapat beberapa data terduplikasi dan akhirnya setelah melalui proses penyaringan hanya tersisa 204.807.203  data pribadi.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya