Berita

Pengungsi Rohingya terdampar di Kabupaten Pidie, Aceh/Net

Dunia

UNHCR Dinilai Bertanggung Jawab atas Lonjakan Pengungsi di Indonesia

RABU, 29 NOVEMBER 2023 | 13:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Indonesia menjadi negara transit bagi para pengungsi pencari suaka asal wilayah konflik seperti Afrika, Timur Tengah, Asia Tengah, hingga Myanmar (Rohingya).

Menurut laporan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), saat ini telah ada 12.616 pengungsi terdaftar di kantor mereka di Jakarta.

Namun nasib mereka tidak jelas, bahkan anak-anak yang dilahirkan harus hidup dengan status tanpa kewarganegaraan (stateless).


Terlantarnya nasib para pencari suaka di Indonesia cukup menjadi perhatian. Terutama setelah kabar pengusiran pengungsi Rohingya dari Aceh viral di media sosial.

Ketua MUI Bidang Luar Negeri dan Hubungan Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim menjelaskan bahwa arus pengungsi Rohingya di Aceh bukan yang pertama kali terjadi.

Ada pengungsi, baik dari Rohingya maupun Afghanistan, yang tidak mengalami pengusiran dan mereka telah bertahan hidup selama puluhan tahun di gunung-gunung dekat pesisir.

"Mereka hidup dalam keputusasaan. Tidak bisa bekerja, tidak boleh mendapat fasilitas pendidikan dan kesehatan. Bahkan tahun lalu pengungsi di Aceh melakukan protes dengan menjahit mulutnya karena mereka dibiarkan terlunta-lunta di Indonesia," ungkapnya kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Selasa (28/1).

Sudarnoto mengaku prihatin dengan tempat penampungan pengungsi yang disiapkan UNHCR. Sebab, kondisinya tidak terawat, baik di Aceh maupun di Jakarta. Dia berharap para pengungsi bisa mendapat tempat perlundungan yang layak.

Kendati demikian, Sudarnoto menilai masalah utama yang harus diselesaikan adalah bagaimana caranya agar pengungsi tidak hidup terlantar dan memperoleh jaminan keselamatan serta kewarganegaraan yang sah.

Tetapi itu tentu tidak bisa dipenuhi Indonesia, karena negara ini sifatnya hanya menampung. Oleh sebab itu, menurut Sudarnoto, UNCHR lah yang harusnya bertanggung jawab atas lonjakan pengungsi yang tidak tertangani dengan baik.

"UNHCR yang bertanggung jawab telah menelantarkan mereka (pengungsi) dan juga membebani Indonesia," tegasnya.

Untuk itu, Sudarnoto mendorong agar dialog intensif dapat terus dilakukan antara pemerintah dengan UNCHR, sehingga para pengungsi bisa ditangani dan dibawa ke negara penerima, seperti Australia dan Kanada.

"Saya mengusulkan ini harus ada pembicaraan serius dan efektif antara pemerintah kita dengan UNHCR, misalnya sesama menteri sosial atau menteri dalam negeri untuk membicarakan secara serius dengan UNHCR. Harus ada solusi, jangan membiarkan," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya