Berita

Siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus/Ist

Nusantara

Disdik DKI Mulai Cairkan Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II

RABU, 29 NOVEMBER 2023 | 10:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Bank DKI mulai melakukan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II, dan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS). Pencairan sudah dimulai sejak Selasa kemarin (28/11) secara bertahap.

“Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan tidak disalahgunakan,” kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Purwo Susilo, di Jakarta, pada Rabu (29/11).

Lebih lanjut, Purwo mengatakan, dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I diberikan kepada 576.263 peserta didik. Adapun jumlah dana yang diterima setiap jenjang berbeda dan dibagi menjadi biaya rutin serta biaya berkala.


Untuk SD/MI dengan jumlah penerima sebanyak 226.400 siswa, besaran biaya rutin per bulan Rp 135.000 dan biaya berkala per bulan Rp115.000. Ada pula tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp130.000.

Sementara itu, untuk jenjang SMP/MTs dengan jumlah penerima sebanyak 179.407 siswa, besaran biaya rutin per bulan Rp185.000 dan biaya berkala per bulan Rp115.000. Ada pula tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp170.000.

Untuk jenjang SMA/MA dengan jumlah penerima sebanyak 63.137 siswa, besaran biaya rutin per bulan Rp235.000 dan biaya berkala per bulan Rp185.000. Ada pula tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp290.000.

Sedangkan, untuk jenjang SMK dengan jumlah penerima sebanyak 105.583 siswa, besaran biaya rutin per bulan Rp 235.000 dan biaya berkala per bulan Rp215.000, serta tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp240.000.

Untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dengan jumlah penerima sebanyak 1.736 siswa, besaran biaya rutin per bulan Rp185.000 dan biaya berkala per bulan Rp115.000.

Adapun penggunaan biaya rutin maksimal dapat diambil secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan. Sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara nontunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

“Untuk KJMU Tahap II Tahun 2023 Gelombang I, jumlah penerimanya sebanyak 13.575 mahasiswa. Total bantuan sebesar Rp9.000.000 per semester,” jelas Purwo.

Terkait BPMS, Purwo menyebut, jumlah penerima sebanyak 62.466 peserta didik, dengan rincian 5.665 siswa SD/MI, 20.842 siswa SMP/MTs, 8.559 siswa SMA/MA, dan 27.400 siswa SMK.

Ia menerangkan, pada rekening peserta didik penerima BPMS Tahun 2023, sudah ada dananya, tetapi dalam kondisi terblokir. Dana tersebut akan dipindahkan ke rekening giro sekolah sebagai pembayaran uang pangkal, jika peserta didik belum melunasi uang pangkal.

“Sekolah dapat mengajukan Surat Permohonan Pendebitan dana BPMS ke Bank DKI. Sementara itu, bagi peserta didik yang sudah melunasi uang pangkal, silakan meminta dana BPMS yang sudah didebit tersebut kepada pihak sekolah,” demikian Purwo.

 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya